...
Kabar Perempuan
Konsultasi Komnas Perempuan dengan DPRD Kabupaten Jepara

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima audiensi dari DPRD Kabupaten Jepara (23/03/2021). Permohonan ini telah disampaikan sebelumnya melalui surat oleh Ketua DPRD Kabupaten Jepara (Haizul Maa’rif). Pada pertemuan ini DPRD Kabupaten Jepara menyampaikan untuk mendiskusikan dan konsultasi tentang “Upaya pembuatan legislasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jepara” . Junarso (Wakil Ketua) DPRD Kabupaten Jepara, bersama dengan 13 anggota DPRD lainnya, menyampaikan beberapa isu yang kini dialami oleh perempuan di Jepara, termasuk di dalamnya angka perceraian yang cukup tinggi. Menurut beliau, terhitung di tahun 2020, jumlah perceraian yang terjadi sudah hampir mencapai 3000 orang. Selain itu ada isu lainnya, seperti pekerja non formal, Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang belum ada aturan seperti jam kerja, batas kerja dan lainnya. Terutama di Kabupaten Jepara beberapa pabrik merupakan bagian dari Penanaman Modal Asing (PMA) yang dirasakan bagi anggota DPRD, sepertinya pabrik membatasi mekanisme kontroling yang dimiliki oleh DPRD Kabupaten Jepara. Isu lainnya adalah masih jauh dari terpenuhinya kuota 30% perempuan di DPRD Jepara, sampai saat ini jumlah perempuan hanya berjumlah 6 orang. Menurut Junarso, “Selain belum terpenuhinya kuota 30% saja masih belum baik, namun sebaiknya juga ada kebijakan lain untuk perlindungan terhadap perempuan.”

Komnas Perempuan menerima kunjungan DPRD Kabupaten Jepara diwakili dengan 4 orang komisionernya, termasuk seorang wakil ketua, yaitu: Bahrul Fuad, Satyawanti Mashudi, Tiasri Wiandani dan Mariana Amiruddin. Pada sesi pembahasan, maka Komnas Perempuan memberikan rekomendasi untuk kesehatan reproduksi bagi perempuan pekerja di Jepara terutama yang bekerja di pabrik dengan PMA. Rekomendasi lainnya juga perempuan dengan isu difabel. DPRD Kabupaten Jepara pun mengajak Komnas Perempuan untuk hadir meninjau langsung kondisi lapangan perempuan pekerja di pabrik di Jepara.

Komnas Perempuan akan membawa hasil pertemuan ini ke dalam diskusi yang lebih intensif di Tim Perempuan Pekerja, terutama kaitannya untuk menyusun instrumen pemantauan bagi perempuan pekerja*)


Pertanyaan / Komentar: