Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan kunjungan kerja ke lembaga mitra di Kabupaten Jember, yakni Migrant Care dan Tanoker, sebagai bagian dari upaya penguatan jaringan dan konsolidasi isu strategis yang akan menjadi bahan pelaporan Indonesia dalam Konvensi CMW dan CEDAW, (1/10/2025).
Dalam pertemuan dengan Migrant Care, Komnas Perempuan mendalami sejumlah tantangan baru dalam perlindungan pekerja migran perempuan, termasuk modus rekrutmen melalui media sosial dan program magang yang berpotensi menjadi pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Migrant Care juga menyoroti pergeseran isu pekerja migran, dari eksploitasi ekonomi menuju kerentanan terhadap paham radikal dan ekstremisme, yang juga menyasar perempuan muda.
Sementara itu, kunjungan ke Tanoker menunjukkan praktek baik pemberdayaan komunitas desa melalui pengembangan desa wisata dan kegiatan ekonomi lokal bagi keluarga pekerja migran. Pendekatan berbasis komunitas ini dinilai efektif dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi perempuan di daerah kantong migran.
Komnas Perempuan mengapresiasi inisiatif kedua lembaga tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat sipil, pemerintah daerah, dan lembaga nasional dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran perempuan dan anak-anak mereka. Hasil kunjungan ini akan menjadi bagian dari rekomendasi Komnas Perempuan ke tingkat nasional dan internasional, sebagai wujud komitmen bersama untuk membangun perlindungan yang inklusif dan berkeadilan gender.
Pertemuan ini dihadiri oleh Komisioner Komnas Perempuan yaitu Sondang Frishka dan Rr. Sri Agustini, serta perwakilan Badan Pekerja dari Tim Advokasi Internasional. Melalui kerja bersama antara pemerintah daerah, lembaga masyarakat sipil, dan komunitas lokal, Komnas Perempuan menegaskan komitmen untuk memperluas ekosistem perlindungan yang inklusif, humanis, dan berkeadilan gender.
