Pada hari Selasa, 22 Maret 2021, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke kantor KKR Aceh dalam rangka tindak lanjut perjanjian Komnas Perempuan dan KKR Aceh tahun 2017 – 2021. Kerjasama ini diantaranya memberikan sejumlah masukan substansi isu, mekanisme kerja dan kelembagaan KKR Aceh sehingga dapat menjalankan mandatnya dengan baik.
Pada pertemuan ini Ainal Mardiah (Komisioner yang membidangi Pokja Perempuan) bersama 2 Komisioner lainnya, Muhamad Daud Berueh dan Masthur Yahya menyampaikan berbagai situasi perempuan sebagai korban dan ahli waris peristiwa pelanggaran HAM Masa Lalu diantaranya KKR telah melakukan pengambilan pernyataan dan investigasi khusus untuk peristiwa kekerasan seksual yang menghasilkan beberapa temuan awal tentang korban dan peristiwa dugaan pelanggaran HAM Masa Lalu dan adanya rekomendasi reparasi mendesak dimana ada 104 orang korban perempuan masuk ke dalam 245 orang korban penerima rekomendasi mendesak dengan rincian 32 orang adalah korban langsung dan 72 orang sebagai ahli waris.
Selain itu, KKR telah membangun memorialisasi COT Keng, Bandar Jaya, Pidie Jaya. Memorialisasi ini dibangun untuk “mengenang COT Keng sebagai bukit Janda” sebagai pengakuan terhadap peristiwa yang dialami perempuan dan penghargaan bagi perjuangan perempuan pada saat konflik masa lalu. Di akhir periode ini, Muhammad Daud menyampaikan sedang menyusun laporan akhir dan perumusan rekomendasi, dan sangat mengharapkan supervisi dari Komnas Perempuan untuk dapat menentukan model kebutuhan khusus terhadap perempuan/ mekanisme pemulihan berbasis komunitas, yang nantinya akan dilaporkan kepada pemerintah dan publik.
Komnas Perempuan melakukan kunjungan diwakili oleh 4 komisionernya, termasuk Ketua Komnas Perempuan, yaitu: Th. Sri Endras Iswarini, Retty Ratnawati, Imam Nahe’I dan Andy Yentriyani. Pada sesi pembahasan, Komnas Perempuan akan memberikan dukungan dalam peningkatan kapasitas terkait penyusunan laporan akhir dan menjadi supervisi dalam analisa temuan, khususnya Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan merumuskan bersama tahapan atau pemulihan bagi perempuan korban.
Komnas Perempuan akan membawa hasil pertemuan ini ke dalam diskusi yang lebih intensif di Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan, terutama dalam memberikan dukungan penguatan laporan/materi dan uji rekomendasi *)