...
Kabar Perempuan
Kunjungi Kemenko PMK, Komnas Perempuan Rampungkan Rekomendasi Kebijakan Penganggaran Penyikapan Kekerasan terhadap Perempuan Saat Bencana


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengunjungi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis, 15 Juni 2023 untuk menindak-lanjuti diskusi terpumpun tentang Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Penganggaran dalam Menyikapi Kekerasan terhadap Perempuan, yang digelar Mei lalu. Kunjungan ini dimanfaatkan dengan diskusi, mendengar masukan, dan mengonfirmasi beberapa data dan bahan rekomendasi yang tengah dikembangkan Komnas Perempuan. 

“Kami sangat mengharapkan adanya informasi tambahan dari Kemenko PMK, yang mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan penganggaran untuk menyikapi kekerasan terhadap perempuan dalam konteks bencana ini. Karena dari segi kebijakan, tampaknya sudah cukup lengkap. Namun mungkin tantangannya ada dalam aktualisasi di lapangannya,” ucap Retty Ratnawati, Komisioner Komnas Perempuan.

Hal serupa juga disampaikan Komisioner lainnya, Rainy Maryke Hubarat. Ia mengatakan perempuan berada dalam situasi yang kompleks ketika tertimpa bencana. Beban ganda yang dirasakan perempuan akan semakin berdampak kepada mereka, karena perempuan menanggung beban tambahan, seperti merawat anak dan anggota keluarga yang sakit. 

“Bahkan, kalau kita selidiki, banyak sekali kekerasan terhadap perempuan yang terjadi saat tanggap darurat bencana dan semasa pemulihan, seperti kekerasan seksual, ataupun ketidaksetaraan dalam mengakses bantuan,” tambahnya.

Menyambut hal tersebut, Andre Notohamidjoyo mengapresiasi komitmen dan rekomendasi yang tengah disusun Komnas Perempuan. 

“Kami di Kemenko PMK sangat terbuka untuk berdiskusi dan memberikan informasi tentang penanggulangan kebencanaan ini. Karena sejalan dengan tugas kami dalam koordinasi, sinkronisasi dan pemantauan,” ucapnya yang pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Mitigasi Bencana dan Konflik Sosial, Kemenko PMK.

Ia juga merespons tantangan dalam perlindungan dan pemenuhan hak perempuan saat penanggulangan bencana dengan adanya kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PGU). “Penganggaran untuk (PUG) ini sudah ada di masing-masing kementerian dan lembaga yang bertugas dalam penanggulangan bencana. Hanya saja pengalokasian anggaran antar satu lembaga dan kementerian dengan lembaga lainnya tidak sama. Ini menjadi tantangan selain belum maksimalnya kajian resiko bencana (KRB) di tingkat Kabupaten/Kota,” ungkap Andre.

Informasi dari diskusi tersebut pun dijanjikan Retty akan menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi. 

“Dari diskusi ini kita sudah mulai dapat mengidentifikasi problem utamanya. Kita juga berterima kasih dengan Pak Andre yang sudah bersedia untuk bertukar pikiran. Masukan yang disampaikan tadi pun relevan dengan pengembangan pengetahuan dan rekomendasi kita,” pungkasnya. 

Sebagai tambahan informasi, Rekomendasi Kebijakan Penganggaran Penyikapan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Konteks Bencana ini tengah dikembangkan Bidang Resource Center (RC) Komnas Perempuan sejak Februari 2023 lalu. Sebelum pertemuan dengan Kemenko PMK ini, Bidang RC pun telah menyelenggarakan dua kali diskusi terbatas bersama lintas kementerian dan lembaga secara daring. Penyusunan rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong pemenuhan hak perempuan dalam agenda penanggulangan bencana, mulai dari masa tanggap darurat hingga pemulihan dan rekonstruksi. []


Pertanyaan / Komentar: