...
Kabar Perempuan
Kunjungi Yogyakarta dan Pacitan, KuPP Dorong Pencegahan Penyiksaan dan Reformasi HAM


Yogyakarta – Pacitan, 28 Mei 2025 — Enam lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) melakukan kunjungan bersama ke sejumlah lokasi tempat penahanan dan serupa tahanan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada 25–28 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi para tahanan, mencegah praktik penyiksaan, dan mendorong reformasi sistem perlindungan hak asasi manusia. 

KuPP terdiri dari enam lembaga negara yang memiliki mandat di bidang hak asasi manusia, yaitu Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Meskipun Indonesia belum meratifikasi Optional Protocol to the Convention Against Torture (OpCAT), kerja sama ini dibentuk sebagai bentuk prakarsa untuk menerapkan pendekatan National Preventive Mechanism (NPM) dalam pencegahan penyiksaan. 

Selama kunjungan, tim KuPP melakukan pemantauan langsung ke sejumlah fasilitas, termasuk Rutan Polda DIY, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, RSJ Grhasia, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II, Lapas Perempuan Yogyakarta, serta Polres Pacitan, Rutan Kelas IIB Pacitan, dan RSUD dr. Darsono. 

A group of people standing in front of a building

AI-generated content may be incorrect., Picture 

Â