...
Kabar Perempuan
Melestarikan Bahasa Ibu Nusantara pada Peringatan Bulan Bahasa Bersama Komnas Perempuan


Menjelang peringatan Bulan Bahasa, Komnas Perempuan menggagas kampanye publik dengan tema “Merayakan Bahasa Ibu Nusantara Merajut Damai Persatuan Bangsa” pada Jumat (26/7/2024) di Jakarta, kampanye ini akan berlangsung hingga puncaknya di bulan Oktober mendatang. 


Wakil Ketua Komnas Perempuan, Olivia Chadidjah Salampessy menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini diadakan untuk mengajak publik melestarikan bahasa Ibu Nusantara guna menjaga identitas Indonesia sebagai negara yang harmonis di tengah kebhinekaan.


Jika dilihat dari hasil kajian Kebahasaan yang dilakukan oleh Badan Bahasa setiap tahunnya terdapat 8 bahasa dikategorikan punah, 5 bahasa kritis, 24 bahasa terancam punah, 12 bahasa mengalami kemunduran, dan 24 bahasa dalam kondisi rentan (stabil tetapi terancam punah) dari total 718 bahasa yang ada di Indonesia. 


Kampanye ini menghadirkan empat Srikandi Nusantara yang menampilkan tradisi budaya dalam rangka pelestarian bahasa Ibu Nusantara dari berbagai daerah. Salah satu Srikandi dari Jawa Barat yaitu Riri Kurniasih mengatakan, bahwa kontribusi generasi muda dalam merawat menjaga dan melestarikan bahasa ibu bisa dilakukan dengan mengabadikannya dalam syair dan lirik kidung spiritual. 


“Komnas Perempuan mengangkat isu ini sebagai pemantik kesadaran publik bahwa kita ini sebuah bangsa yang penting menguatkan akar-akar kebangsaan,” tutur Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan dalam diskusi kampanye tersebut. Beliau juga menambahkan bahwa setidaknya kosa kata mampu menjadi landasan penguat karakter yang dikemas dalam seni.




Pemerintah sendiri juga sudah mengatur strategi bagaimana menjaga kelestarian dari bahasa Ibu Nusantara ini, seperti yang disampaikan oleh Imam Budi Utomo selaku Kepala Pusat Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni melalui Peraturan Pemerintah No 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, Perlindungan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, pemerintah pusat mengambil peran untuk memfasilitasi untuk kemudian berkolaborasi dengan pemerintahan daerah dalam mengembangkan dan melindungi bahasa daerah. 


“Kami memiliki konsep bahwa perlindungan bahasa daerah itu bisa berbagai macam, misalnya pemetaan, kajian vitalitas, konservasi, revitalisasi, ada registrasi, di konservasi dan revitalisasi ini kami melakukan kolaborasi dengan pemerintahan daerah dan pada tahun 2022 kemarin sudah diluncurkan platform Merdeka Belajar episode 17 yaitu Revitalisasi Bahasa Daerah yang mendapatkan respon positif dari masyarakat,” ujarnya.


Di sisi lain, Ketua Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika Nia Syarifudin menegaskan bahwa  mempertahankan bahasa Ibu Nusantara  itu adalah bagian dari mempertahankan identitas kebangsaan kita, sehingga sebagai generasi muda diharapkan bisa mempertahankan bahasa ibu sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.


Berita oleh Salsabila Ananda Nurhaliza


Pertanyaan / Komentar: