Senin, (27/2/2023), Komnas Perempuan melakukan kunjungan dan dialog dengan Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBHuWK). Dialog ini dihadiri oleh Direktur LKBHuWK, Yulia Qamariyanti dan pendiri Yayasan, Yuliani. Hadir dari Komnas Perempuanm Maria Ulfa Anshor selaku Komisioner Subkom Pendidikan dan Tini Sastra, Koordinator Divisi Pendidikan. Hadir juga mendampingi Ketua PSGA UIN Antasari Banjarmasin, Norlaila. Dialog ini menjadi media sharing tentang sejarah berdirinya LKBHuWK pada 1988. Lembaga ini Awalnya merupakan asosiasi para dosen di Universitas Lambung Mangkurat. Fokus kerja LKBHuWK menangani dan mendampingi kasus-kasus wanita dan keluarga, khususnya untuk keluarga miskin, termasuk anak-anak pelaku kekerasan agar dalam proses hukum tidak mengalami kekerasan oleh APH/polisi. Kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan monitoring perkembangan implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan korban Kekerasan Seksual (PPKS) di UIN Antasari Banjarmasin.
Komnas Perempuan melanjutkan kunjungan ke kampus UIN Antasari Banjarmasin pada Selasa (28/2/2023) untuk melakukan dialog terkait perkembangan implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kampus. Dialog ini dibuka oleh ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M), Zainal Abidin dan dilanjutkan sambutan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan Nida Mufidah. Sementara sambutan dari Komnas Perempuan disampaikan oleh Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Chadidjah Salampessy. Dialog ini juga dihadiri oleh struktur pimpinan di UIN seperti kepala Biro, Dekan Fakultas, LP3M, PSGA, Satgas PPKS yang sudah terbentuk, serta perwakilan mahasiswa.
Dialog diawali dengan dengan sharing informasi tentang situasi kasus-kasus Kekerasan Seksual (KS) secara nasional, khususnya KS di lembaga Pendidikan dan perguruan tinggi, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mewujudkan Kawasan Bebas Kekerasan (KBK) di Perguruan Tinggi dan lembaga Pendidikan umumnya, yang memiliki perspektif keberpihakan terhadap korban. Dilanjutkan paparan terkait perkembangan implementasi SOP PPKS di UIN Antasari oleh oleh KetuaA UIN Antasari Banjarmasi Norlaila. Adapun perkembangan signifikan yaitu sudah adanya SK Rektor No.139 Tahun 2022 tentang Tim Satgas PPKS di UIN Antasari. Tantangan yang masih dihadapi adalah sarana dan prasarana yang belum memadai, termasuk anggaran yang berkelanjutan dalam program PPKS. Sesi dilanjutkan dengan diskusi, masukan, dan tanggapan dari civitas akademika UIN Antasari dan Komnas Perempuan. Sesi siang sore dilanjutkan dengan penguatan kapasitas oleh komisioner Komnas Perempuan Ibu Maria Ulfa Anshor. menjawab sejumlah pertanyaan dari sesi pertama tentang isu-isu krusial, seperti maraknya childfree dan kekerasan Seksual dari Perspektif Islam.
Komnas Perempuan menyempatkan berkunjung ke Pondok Pesantren Putri Al-Falah di Banjarbaru. Kunjungan ini diterima salah satu pengasuh pondok yaitu KH Mukhlis Kaspul Anwar, LC, MM. dan para Ustazah. Dalam dialog ini Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch Salampessy, Komisioner Subkom Pendidikan Maria Ulfah Anshor dan Tini Sastra selaku Koordinator Divisi Pendidikan, memperkenalkan sejarah, mandat dan fungsi Komnas Perempuan sebagai Lembaga Nasional HAM yang independen, dan sekaligus mensosialisasikan pentingnya Kawasan Bebas Kekerasan di lembaga Pendidikan, tak terkecuali di lingkungan pesantren. Kawasan Bebas Kekerasan sangat sejalan dengan Peraturan Menteri Aagama No.72 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kemnterian Agama dan hadirnya UU Tindak Pidana Kekekerasan Seksual. Banyak pertanyaan disampaikan oleh para Ustadzah terkait mekanisme penanganan korban kekerasan, misalnya bila korban merasa apa yang dialami adalah aib. KH Mukhlis juga menegaskan bahwa di Ponpes Al-Falah tidak lagi menerapkan hukuman fisik bagi santri yang melanggar aturan. Dialog ini juga dihadiri oleh Ibu Fatrawati, Waki Ketua Satgas PPKS UIN Antasari Banjarmasin.
Rabu, (1/3/2023) Komnas Perempuan melakukan Kunjungan dan dialog bersama UPTD PPA Kalimantan Selatan. Dialog ini dihadiri oleh Said Zulkifli Rifal selaku Kepala UPTD PPA Kalsel, didampingi Sri Ratna (Kasie Tindak Lanjut), Naimah Fitriyanuarty (Kasie Pengaduan), Ernawati (Kasubag TU), dan Pandu Aksana Kabid DP3A Dinas PPA Kalsel. Dialog diisi dengan berbagi informasi perkembangan perlindungan dan layanan korban kekerasan perempuan dan anak, khususnya klarifikasi terkait tingginya angka kasus kekerasan siber berbasis gender dengan motif pemerasan, seperti korban diminta bayar utang pinjol pelaku, bila tidak mau maka video koban akan disebarluaskan. Sejumlah kasus kekerasan seksual juga ditemui dengan pelaku mahasiswa UIN Antasari, sayangnya korban tidak mengenal identitas pelaku secara detil dari fakultas mana untuk ditindaklanjuti. Ini juga akan menjadi tantangan bagi Satgas UIN Antasari untuk memberikan sosialisasi soal kekerasan seksual dalam kegiatan-kegiatan kampus seperti pembekalan mahasiswa baru maupaun pembekalan sebelum Kuliah Kerja Nyata (KKN). (Tini Sastra-Koordinator Divisi Pendidikan)