...
Kabar Perempuan
Menag RI-Komnas Perempuan Lanjutkan MoU Kawasan Bebas Kekerasan dan PPKS pada Lembaga Pendidikan Kemenag



Rabu (02/08/2023), Komnas Perempuan melakukan dialog bersama dengan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas terkait Nota Kesepahaman No.02/KNAKTP/MoU/V/2018/No.5 tentang kerja sama dalam Pengembangan Kurikulum Pendidikan Berperspektif Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender yang ditandatangani Mei tahun 2018 dan berakhir pada Mei 2023.

Sejak adanya MoU, banyak langkah progresif yang telah dilakukan dalam upaya menciptakan kondisi yang kondusif dari segala macam bentuk kekerasan terhadap prempuan dan pemenuhan hak asasi perempuan. Berawal dari SK Dirjen Pendis 5494/2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dilanjutkan dengan PMA 73/2022 tentang PPKS di Satuan Pendidikan, KMA 83/2023 tentang Pedoman PPKS di Satuan Pendidikan dan SK Juknis 3991/2023 tentang PPKS di Madrasah.

“Perlu kita kawal bersama regulasi dan kebijakan yang telah dituangkan. Harapannya setelah adanya komitmen dari perguruan tinggi, tindak lanjutnya adalah peningkatan kapasitas tim Satuan Tugas PPKS,” ujar Alimatul Qibtiyah, Ketua Subkom Pendidikan Komnas Perempuan.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah menyampaikan harapan Komnas Perempuan terkait adanya upaya akselerasi implementasi terkait regulasi PPKS, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah, yang saat ini cukup banyak pengaduan yang masuk terkait kekerasan seksual.

“Walaupun baru 33 dari 58 komitmen pimpinan PTKIN pada PPKS namun secara kualitas PTKIN sudah mempunyai PSGA/PSW yang mempunyai konsen pada isu-isu gender, termasuk kekerasan seksual. Kami melihat dari penanganan dan pencegahan kekerasan seksual, bulliying dan bentuk intoleransi, dan berbagai diskriminasi semakin membaik. Kita butuh melangkah bersama, karena ini urusan HAM yang esensial bagi manusia, yaitu perlindungan terhadap hidup dan martabat manusia,” ungkap Muhammad Ali Ramdhani, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag.

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dengan tegas mengungkapkan bahwa penghapusan segala tindak kekerasan seksual harus secara komprehensif dilakukan, tidak perlu hukuman alternatif, namun langsung pada hukuman tertinggi.

“Kami menyarankan Komnas Perempuan juga melakukan inisiasi program di pesantren-pesantren, karena ini adalah titik jantung pertahanan terhadap kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan terhadap Perempuan. Saya tidak akan menawar tentang MoU ini, karena memang perlu komitmen bersama, tidak hanya Kementerian Agama, namun seluruh stakeholder harus terlibat,” ujar Yaqut.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Ch. Salampessy yang juga hadir dalam pertemuan ini turut menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenag dalam mencegah kekerasan seksual dan berharap komitmen ini terus menguat.

“Kami berharap meski pun sudah ada SOP PPKS di PTKIN, di Lingkungan Kementerian Agama nantinya juga memiliki SOP khususnya terhadap pencegahan kekerasan seksual, yang bisa diturunkan sampai ke tingkat bawah.” ujar Olivia.

Selain berdialog terkait MoU, pada pertemuan ini Komnas Perempuan juga menyampaikan isu terkait perempuan penganut agama yang berkembang di Indonesia, perempuan terkait perizinan rumah ibadah, serta dinamika temuan pembelajaran agama di beberapa daerah. Persoalan kepemimpinan perempuan juga penting ditambah jumlahnya untuk mengurangi maskulinitas di lingkungan Kementerian Agama.

Kehadiran Komnas Perempuan di kantor Kementerian Agama RI disambut baik oleh Menteri Agama beserta jajaran Kementerian Agama RI, yaitu  Sekretaris Menteri Agama, Direktur Jenderal Pendididkan Islam, Karo Hukum dan Kerja sama Luar Negeri, Juru Bicara Menteri Agama,  Staf Khusus Menteri Agama bidang Komunikasi dan Media, serta staf ahli Kementerian Agama. Sementara itu, dari Komnas Perempuan hadir Wakil Ketua Olivia Ch Salampessy, Sekretaris Jenderal Lilly Dannes, Komisioner Subkom Pendidikan, Alimatul Qibtiyah dan Maria Ulfah Anshor, serta badan pekerja yang terdiri dari Koordinator Divisi Pendidikan, Tini Sastra, Koordinator Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan, Dahlia Madanih, dan  Asisten Koordinator Divisi Pendidikan, Iis Eka Wulandari.

Dialog kebijakan ini ditutup dengan komitmen Menteri Agama untuk hadir ke Kantor Komnas Perempuan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja sama yang akan dilakukan secepatnya.

 

Penulis: Iis Eka Wulandari, Asisten Koordinator Pendidikan


Pertanyaan / Komentar: