...
Kabar Perempuan
Menerima Audiensi Gender Network Platform, Komnas Perempuan Menegaskan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perempuan Pekerja


Jakarta, 8 Mei 2025 — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima audiensi dari Gender Network Platform (GNP) di Ruang Persahabat, Komnas Perempuan. Audiensi ini menjadi ruang dialog strategis antara lembaga negara dan jaringan multi-pemangku kepentingan lintas sektor yang terdiri dari serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, dan pengusaha. 

Dalam audiensi tersebut, GNP menyampaikan harapan agar Komnas Perempuan memberikan perhatian lebih terhadap kerja-kerja GNP, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih erat ke depannya. GNP menekankan pentingnya sinergi antar-pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, setara, dan berkelanjutan. 

Salah satu isu utama yang dibahas adalah perlindungan hak buruh perempuan dan urgensi ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja. GNP juga mendorong kerja sama strategis dengan Komnas Perempuan dalam mengawal implementasi kebijakan turunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), khususnya di lingkungan kerja. Selain itu, GNP menyerukan penerapan prinsip human rights due diligence oleh korporasi guna memastikan penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja perempuan. 

Isu lain yang menjadi sorotan adalah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat relokasi industri garmen, yang berdampak signifikan pada keamanan kerja buruh perempuan dan melemahkan posisi serikat buruh di wilayah industri baru. 

Menanggapi hal tersebut, Komnas Perempuan menyambut baik inisiatif dan masukan dari GNP. Komnas Perempuan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ruang kerja yang aman, adil, dan bebas kekerasan bagi perempuan. Komnas Perempuan juga menyampaikan bahwa isu pekerja perempuan menjadi bagian penting dalam arah kerja lembaga di periode kepemimpinan baru. 

Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju sinergi konkret antara Komnas Perempuan dan GNP dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak buruh perempuan di Indonesia. 

Komnas Perempuan diwakili oleh Komisioner Gugus Kerja Perempuan Pekerja, yakni Irwan Setiawan dan Yuni Asriyanti, serta perwakilan dari Badan Pekerja: Fatma Susanti, Firhandika Ade Santury, dan Martini Elisabeth. 


Pertanyaan / Komentar: