Pertemuan konsolidasi Komnas Perempuan dengan Jaringan Masyarakat Sipil terkait peringatan 25 Tahun Reformasi. Foto: Dok. Komnas Perempuan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan rangkaian kegiatan di Surabaya dalam rangka merespon 25 Tahun Reformasi pada 27-31 Maret 2023. Komnas Perempuan mengupayakan adanya memorialisasi Tragedi Mei 98 di Surabaya guna merawat ingatan publik atas terjadinya konflik yang menodai nilai kemanusiaan dan peradaban bangsa Indonesia.
Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mei 98, konflik Mei 98 juga terjadi di Surabaya, selain di Solo, Klaten, Boyolali, Medan, Deli, Simalungan, Palembang, Padang, dan yang terparah di Jakarta. Menurut laporan TGPF, kejadian yang terjadi pada 13-15 Mei 1998 telah menelan korban sebanyak 1.190 jiwa, 85 perempuan – khususnya perempuan Tionghoa menjadi korban kekerasan seksual. 52 kasus di antaranya adalah perkosaan secara berkelompok (gang rape), dan ratusan properti termasuk gedung-gedung dirusak dan dibakar.
“Selain mendorong adanya penyelesaian yudisial terhadap pelanggaran HAM berat yang terjadi pada Mei 98, memorialisasi juga penting untuk dilakukan sebagai pengingat agar peristiwa serupa tidak berulang. Memorialisasi ini sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan kami berharap dapat menjadi inspirasi bagi kota-kota lainnya,” ujar Komisioner Tiasri Wiandani dalam pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya pada Kamis (30/3/2023).
Dorongan memorialisasi ini disampaikan juga sebagai respon pidato Presiden RI Joko Widodo yang juga telah menyatakan penyesalan mendalam terkait 13 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terjadi di Indonesia, salah satunya tragedi Mei 98, serta mengupayakan penyelesaian non yudisial untuk memenuhi hak korban.
“Upaya penyelesaian non yudisial yang disampaikan dalam pidato Presiden tidak menutup upaya penyelesaian yudisial,” tambahnya.
Dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Setda Kota Surabaya, Sidharta Praditya Revienda Putra sepakat dengan pentingnya sosialisasi terkait penegakan HAM dan isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan kepada masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa.
“Bagian Hukum dan Kerjasama akan membuat laporan kepada Bapak Sekretaris Daerah terkait dengan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk rencana memorialisasi tragedi Mei 98,” tutur Sidharta.
Sebelum pertemuan dengan Pemkot Surabaya, Komnas Perempuan juga telah melakukan pertemuan konsolidasi dengan jaringan masyarakat sipil guna mengumpulkan ingatan-ingatan sejarah sekaligus memetakan titik-titik lokasi kejadian tragedi Mei 98 di Surabaya. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan korban, pendamping korban, akademisi, dan saksi sejarah. Berdasarkan hasil dari pertemuan tersebut, Komnas Perempuan kemudian melakukan penelusuran dan napak tilas guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait peristiwa Mei 98 di Surabaya.
Tak lupa, dalam perjalanan di Surabaya Komnas Perempuan juga berkesempatan menemui mitra media di daerah, antara lain Jawa Pos, RRI, serta rekan-rekan media yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya. Dukungan media sangat berarti dalam menguatkan upaya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM (baik dengan penyelesaian yudisial maupun non-yudisial) dan sosialisasi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan lewat pemberitaan. Komnas Perempuan juga melakukan pertemuan dengan Universitas Ciputra dan Jaringan Masyarakat Sipil Rumah Bhinneka untuk merencanakan kolaborasi peringatan 25 tahun reformasi pada bulan Mei mendatang. [EF]