...
Kabar Perempuan
Pelaksanaan Pelatihan Penanganan Berperspektif Gender dan HAM Untuk Perempuan Korban dan Orang dengan HIV/AIDS dalam Konteks Migrasi


Foto bersama saat pembukaan pelatihan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB (dr. Lalu Hamzi Fikri, M.M., M.A.R.S.), asisten III Sekretariat Daerah NTB (dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., M.P.H.), dan Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi NTB (H. Soeharmanto, S.H.). Sementara dari Komnas Perempuan diwakili Theresia Iswarini dan Satywanti Mashudi selaku komisioner. Foto: Dok.Komnas Perempuan

Komnas Perempuan menyelenggarakan Pelatihan Penanganan Berperspektif Gender dan HAM Untuk Perempuan Korban dan Orang dengan HIV/AIDS dalam Konteks Migrasi, di Nusa Tenggara Barat pada 26 – 28 September 2022. Pelatihan tersebut bertujuan memperkuat kerja bersama antar para pemangku kepentingan di NTB, yang merupakan salah satu daerah utama asal Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam merespon kasus-kasus PMI dengan HIV/AIDS, khususnya perempuan.

 

Pelatihan dibuka oleh dr. Hj. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A., M.P.H., selaku asisten III Sekretariat Daerah NTB mewakili pemerintah provinsi NTB dengan memberika keynote speech terkait kebijakan pemerintah provinsi NTB yang berperspektif gender dalam konteks migrasi. Pelatihan itu sendiri diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga di NTB yang berkaitan erat dengan isu PMI, HIV/AIDS, dan kekerasan terhadap perempuan, yaitu 9 orang mewakili pemerintah daerah dan OPD, 2 orang mewakili aparat penegak hukum, dan 8 orang mewakili gerakan masyarakat sipil di NTB.

Foto bersama pemerintah provinsi NTB dan para peserta pelatihan perwakilan dari pemerintah daerah, OPD, aparat penegak hukum, dan kelompok masyarakat sipil di NTB. Foto: Dok.Komnas Perempuan

 Proses pelatihan yang berlangsung selama 3 hari ini terdiri atas 5 modul dan 15 sesi yang difasilitasi oleh Tim Perempuan Pekerja Komnas Perempuan. Rangkaian pelatihannya diisi dengan pemaparan oleh fasilitator; materi dari para narasumber lokal yaitu dari Dinas Kesehatan NTB, Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPP) NTB, dan Yayasan Inset; diskusi kelas dan kelompok, yang disertai juga dengan beragam kuis menggunakan platform kuis online. Pelatihan berakhir dengan adanya rencana tindak lanjut pada akhir tahun 2022 yang akan dilakukan secara bersama oleh para peserta yang mewakili tiap lembaga daerah tersebut untuk memastikan terjaminnya hak-hak perempuan PMI dengan ODHIV, korban perdagangan orang, dan korban kekerasan terhadap perempuan.


Pertanyaan / Komentar: