...
Kabar Perempuan
Pelatihan Penguatan Kapasitas Multipihak tentang Anggaran Desa yang Responsif terhadap Perempuan Disabilitas dan Lansia di Kabupaten Jember


Pada 21-23 November 2023, Komnas Perempuan menyelanggarakan pelatihan multipihak tentang Anggaran Desa yang Responsif Disabilitas dan Lansia di Kabupaten Jember. Pelatihan ini bertujuan memberikan penguatan perspektif tentang anggaran desa yang mempertimbangkan kebutuhan kelompok disabilitas dan lansia sehingga ada peningkatan layanan kepada kelompok-kelompok tersebut. Hadir dalam pelatihan ini sebagai peserta aktif perwakilan dari pemerintah kabupaten, organisasi Masyarakat sipil, dan ormas keagamaan, seperti Camat Balung, UPTD Puskesmas Jenggawah, DPMD Kab. Jember, RSD dr. Soebandi, SKETSA, ‘Aisyiyah, DP3AKB, Puskesmas Panti, Gerakan Peduli Perempuan, HWDI, DPPPAKB, PCNU Kencong, PSG UNEJ, Karang Werda, Sekolah Eyang, Dinas Sosial Jember, dll.

Pelatihan di Jember ini bukan yang pertama dilakukan oleh Komnas Perempuan, tetapi merupakan rangkaian ujicoba tiga modul disabilitas dan lansia, dengan tema Kesehatan Reproduksi, Anggaran Desa yang telah dikembangkan dan telah diujicobakan di sejumlah wilayah, seperti Jabodetabek, Cirebon, Yogyakarta, Sitibondo, dan Kupang NTT, penjelasan Prof. ALimatul Qibtiyah dalam sambutannya.

Sementara sambutan Bupati Kabupaten Jember yang dibacakan oleh Asisten III Bupati, Bapak Herry Agus Tiono menyampaikan harapan bahwa pelatihan ini memberikan tambahan pengetahuan dan wawasan kepada para personil UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial, Tenaga Kesehatan tingkat kecamatan (Puskesmas), aparat desa, lembaga pendamping, serta Civil Society Organization (CSO) yang consern terhadap isu – isu disabilitas dan lansia, dan  juga dapat  menguatkan jaringan antar mitra lokal di Jember, baik pada jajaran instansi pemerintah, maupun lembaga layanan, lembaga pendamping, dan aparat desa dalam advokasi anggaran desa yang responsif terhadap perempuan disabilitas dan lansia.

Pelatihan ini selain dipandu oleh para fasilitator dari Natioanl Paralympic Committee (NPC), juga mendapat pengkayaan materi dari para narasumber Komnas Perempuan, komisioner Alimatul Qibtiyah dan komisioner Imam Nahei, yang mengajak peserta untuk memahami tentang kesetaraan dan keadilan Gender dan hak-hak Masyarakat dan kewajiban negara.  Juga para narasumber daerah yang ahli dibidangnya, yaitu Sti Fanatus Syamsiah, dosen Universitas PGRI Argopuro yang berpengalaman dalam advokasi kebijakan Inklusi di Kabupeten Jember; Hermanto Rohman, dosen Administrasi Desa Fisip Universitas Jember, Farha Cicik-perempuan penggerak lansia dari Tanoker, dan Ahmad Faurzan Arif yang berbagi cerita tentang pengalaman melakukan advokasi dalam memperjuangan kepentingan disabilitas dan lansia di Jember.

Hasil pre-test dan post-test menunjukkan bahwa ada perubahan dalam cara pendang peserta terkait kesetaraan gender, misalnya dalam memandang kepemimpinan dalam pre-test 61,1% setuju bahwa menjadi pemimpin adalah menjadi hak utama laki-laki, dan dalam post-test hanya 15.8% yang setuju. Sementara itu untuk pertanyaan-pertanyaan yang terkait isu-isu disabilitas dan lansia rata-rata peserta telah memiliki perspektif, yang hasilnya hampir sama. Hal ini dikarenakan dalam seleksi peserta dipilih dari mereka yang memiliki konsen dalam layanan publik yang sedikit banyak telah mengetahi isu-isu disabilitas dan lansia.

Pada evaluasi di akhir pelatihan dengan menggunakan metode Most Significant Change (MSC) terlihat bahwa pelatihan ini memberi dampak perubahan. Seperti yang diungkapkan oleh Nurma dari PCNU Kencong,

“Saya mengira bahwa pelatihan ini seperti seminar biasa, tetapi setelah mengikuti pelatihan ini saya mendapatkan pengalaman dan wawasan yang banyak. Sebelumnya saya fokus pada bidang pendidikan dan jarang terjun dalam kegiatan sosial. Dengan pelatihan ini saya berharap akan memberi dampak merata secara keseluruhan pada desa saya, desa Gumukmas, dan khususnya komunitas diffabel,” ungkap Nurma.

Dalam penutupan, Kusbandono, Ketua NPC menyampaikan bahwa selain persoalan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah persoalan kemanusian di mana ada hak yang menjadi sebuah keharusan untuk diperjuangkan dan tersampaikan kepada yang berhak. Selain itu, pemilihan peserta pelatihan adalah mereka yang dinilai memiliki komitmen untuk mewujudkan cita-cita kelompok perempuan, lansia, disabilitas untuk memperoleh kesetaraan. (Tini Sastra-Koordinator Divisi Pendidikan)

 


Pertanyaan / Komentar: