Pemetaan Implementasi RAN PD di Provinsi Bengkulu

todayKamis, 25 September 2025
25
Sep-2025
104
0

Pada 17-18 September 2025, Komnas Perempuan menyelenggarakan Pemetaan Implementasi Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) di Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini sebagai ujicoba Instrumen Pemantauan Implementasi RAN PD yang sedang dikembangkan oleh Komnas Perempuan. Hadirnya  PP No 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, Dan Evaluasi Terhadap Penghormatan, Pelindungan, Dan Pemenuhan Hak Penyandang Dtsabilitas (RAN PD) penting untuk terus dikawal sejauh mana kebijakan-kebijakan pemerintah sebagai pelaksanaan RAN PD telah memberi dampak positif bagi target penerima manfaat secara berkeadilan, khususnya perempuan disabilitas. 

Pemilihan Provinsi Bengkulu karena provinsi ini merupakan salah satu provinsi yang telah memiliki kebijakan dan program disabilitas sebagai jabaran teknis dari RAN dalam Rencana Aksi Daerah Penyendang Disabilitas (RAN PD). Pemetaan implementasi RAN PD dilakukan dengan metode Diskusi terpumpun (FGD) yang melibatkan perwakilan ragam penyandang disabilitas, ormas penyandang disabilitas (Opdis), pendamping, akademisi, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Dinas terkait Provinsi Bengkulu. Dengan mempertimbangkan objektifitas dan otentivitas dalam penggalian informasi, forum FGD 

Sebelum sampai pada sesi diskusi, peserta diajak untuk mendengarkan paparan dari para narasumber untuk mematik diskusi. Baik hari pertama maupun kedua, Devi Rahayu dari Komnas Perempuan yang memaparkan pengantar tentang pentingnya perspektif perempuan disabilitas dalam RAN PD sebagai implementasi dari prinsip NoOne Leave Behinddalam SDGs 2030. Narasumber hati pertama lainnya adalah Irna Riza Yuliastuty, pengggiat isu-isu disabilitas di Bengkulu, yang menyoroti perkembangan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, khususnya perempuan di Provinsi Bengkulu. 

Diskusi terpumpun hari kedua dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh perwakilan Dinas terkait. Hadir dalam FGD Asisten I Sekda Bengkulu, Chairil Anwar yang memberi sambutan dan sekaligus membuka acara, yang didampingi oleh Willy Purnama, Kadis DP3KB Bengkulu. FGD yang bertujuan untuk memetakan perkembangan implementasi RAN dan RAD PD yang berperspektif perempuan disabilitas di provinsi Bengkulu ini dipantik oleh penyampaian paparan Hisbah Varina dari Bapperida Bengkulu tentang rencana dan perkembangan RAD PD Provinsi Bengkulu, termasuk tantangan dan hambatan implementasinya. “Kami mengakui bahwa implementasi rencana program RAN PD ini belum maksimal karena adanya keterbatsan anggaran”, tegas Verina. Hadir dalam FGD ini Fajri Nursyamsi dari PSHK yang mengawal jalannya pemetaan dengan memastikan penggalian informasi implementasi RAD PD di Bengkulu mengacu pada 7 (tujuh) sasaran strategis dalam RAN PD. 

Pada akhir sesi peserta diajak refleksi terkait proses FGD melalui metode MSC (Most Significant Changes). Salah satu peserta Ormas Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa sebelumnya tidak memahami bahwa Perempuan mempunyai kerentanan lebih terhadap kekerasan yang lebih luas. Untuk itu pada waktu ke depan akan lebih banyak diskusi dan menyuarakan hak-hak disabilitas terutama di provinsi Bengkulu. Sementara Refleksi dari salah satu peserta OPD Provinsi Bengkulu menuliskan bahwa  sebelum FGD kurang tahu banyak tentang regulasi disabilitas, ternyata Bengkulu sudah memiliki banyak kebijakan dari Pemda terkait disabilitas meski pelaksanaan belum maksimal. Untuk itu semoga  ke depannya dapat aktif berkoordinasi dengan dinas dan lembaga terkait untuk singkronisasi data dan pemantauan pelaksanaan RAD PD.  

Penulis: Tini Sastra -Koordinator Divisi Pendidikan

 

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan