...
Kabar Perempuan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komnas Perempuan dan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komnas Perempuan dan Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Subkomisi Pendidikan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 25 Oktober 2021. Ketua Subkomisi Pendidikan,  Alimatul Qibtiyah bertindak atas nama Komnas Perempuan untuk penandatanganan, sedangkan Majelis Dikdasemen PP Muhammadiyah diwakili oleh Bapak Sungkowo Mudjiamano selaku ketua Majelis Dikdasmen PPM. Penandatanganan ini dilakukan secara desk – to – desk atau secara terpisah, menyesuaikan kepadatan agenda masing-masing lembaga.

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah merupakan Unsur Pembantu Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang merupakan Organisasi Islam Modernis Indonesia yang berdiri sejak 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912, saat ini memiliki Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dibidang pendidikan khususnya Pendidikan Dasar dan Menengah di seluruh wilayah Indonesia.

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membangun kerjasama dalam memperkuat upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pemajuan hak-hak konstitusional perempuan dan anak di lembaga pendidikan. Sedangkan ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kajian yang mengintegrasikan Hak Asasi Manusia Berkeadilan Gender; Tukar menukar informasi dan sosialisasi dalam rangka penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta Mengembangkan dan menguatkan kebijakan dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lembaga pendidikan.

Sejatinya pendidikan yang aman dan nyaman merupakan hak setiap warga neraga yang dilindungi oleh Konstitusi Indonesia. Sehingga dengan kerjasama baik ini diharapkan dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan di lembaga pendidikan di bawah Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah *)

 

 


Pertanyaan / Komentar: