...
Kabar Perempuan
Peringatan Kampanye 16 Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komnas Perempuan Kunjungi Sulawesi Utara (Manado-Tomohon)

    

Dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini, Komnas Perempuan berkunjung ke Sulawesi Utara (Tomohon-Manado) pada 29 November - 2 Desember 2022. Komnas Perempuan bersama lembaga Swara Parangpuan bertemu Wakil Gubernur Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw dengan jajaran. Komnas Perempuan menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan di Sulut. Hal ini disambut baik oleh Wakil Gubernur yang juga menyampaikan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) pencegahan kekerasan terhadap perempuan akan dibuat dalam waktu dekat dan akan mendeklarasikan ASN Sulut bebas dari kekerasan di akhir tahun ini.

Hal lain yang didiskusikan adalah pentingnya mendukung anggaran penanganan korban kekerasan yang ditangani melalui DP3AK Provinsi Sulut, mengingat saat ini dana untuk visum belum ditanggung pemerintah daerah. Begitu juga dengan kebutuhan shelter dan rumah aman yang perlu disesuaikan dengan kebutuhan korban kekerasan termasuk yang korban yang alami trafficking, kekerasan seksual , maupun jenis kekerasan terhadap perempuan lainnya. Swara Parangpuan juga menambahkan terkait revisi perda trafficking yang terhenti untuk dilanjutkan kembali pembahasannya mengingat kasus-kasus trafficking banyak terjadi di Sulut. 

Terkait Perda lainnya, Komnas Perempuan juga mendorong Pemerintah, yakni DPRD Sulut agar dapat berkolaborasi untuk menghadirkan Perda pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama kekerasan seksual. Pesan ini disampaikan saat berdialog dengan Ketua Komisi 4 DPRD Sulut Vonny Paat bersama anggota lainnya. Pendiskusian lainnya, terkait dengan anggaran yang bisa diakses oleh lembaga-lembaga layanan pendamping korban untuk mendekatkan akses korban pada keadilan dan pemulihan. Ketua Komisi 4 DPRD akan mengupayakan agar dana hibah yang difasilitasi DPRD bisa diakses oleh lembaga layanan pendamping korban terutama didedikasikan untuk pembuatan shelter yang aman dan nyaman bagi korban kekerasan serta untuk kebutuhan pendampingan korban lainnya.

Selain itu, Komnas Perempuan juga berkesempatan bertemu dengan Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto. Komnas Perempuan menyampaikan pentingnya peran Kepolisian dalam implementasi UU TPKS dan segera melakukan sinkronisasi UU TPKS dengan kebijakan di Kepolisian. Upaya pencegahan juga didiskusikan dalam meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan di Sulut dengan diperlukannya kolaborasi bersama untuk penguatan substansi UU TPKS ditingkat aparat penegak hukumnya, kolaborasi bisa dilakukan kedepan oleh Swara Parangpuan dan Polda Sulut. Dalam penanganan kasus di polda Sulut, saat ini sudah ada 2 kasus kekerasan seksual yang sudah memakai UU TPKS dan sedang dalam proses sidang. Diakhir pertemuan dengan Kapolda, Komnas Perempuan mengajak kepolisian juga turut mengawal implementasi UU TPKS di provinsi Sulut.

Agar penyebaran informasi dan edukasi ke masyarakat Sulawesi Utara lebih massif, Komnas Perempuan juga berkolaborasi dengan masyarakat sipil dalam rangka mensosialisasikan informasi berkaitan dengan UU TPKS  dan berdiskusi mengenai hambatan serta tantangan penanganan kasus kekerasan yang didampingi. Selain itu, Komnas Perempuan juga mengunjungi media yakni Manado Post dan TVRI Sulawesi Utara dalam kesempatannya menyampaikan tema kampanye 16 hari tahun ini yaitu Ciptakan Ruang Aman, Kenali UU TPKS dan peran penting media mengawal  implementasi UU TPKS, terutama pada peraturan daerah yang akan diupayakan oleh Pemerintah Daerah Sulut.

Yuk kita kawal bersama!


Pertanyaan / Komentar: