...
Kabar Perempuan
Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Maluku Utara, Ternate

Komnas Perempuan melakukan serangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di beberapa daerah. Salah satu daerah yang dikunjungi adalah Maluku Utara yaitu Ternate dalam rangka penguatan jaringan kampanye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk jaringan kelompok disabilitas, sekaligus bersinergi untuk pendokumentasian data catatan tahunan (CATAHU) anti kekerasan terhadap perempuan. Melalui kunjungan ini diharapkan akan dapat menjalin kerjasama yang lebih erat dalam mengembangkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, dengan perhatian khusus pada kekerasan seksual. Oleh karenanya Komnas Perempuan tahun ini memilih Maluku Utara yakni Ternate untuk dikunjungi dalam rangkaian waktu 10-12 Desember 2021.

 

Dalam kunjungan di hari pertama Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Polda Malut yang diterima melalui Direktorat Kriminal Umum, Kepala Unit PPA, Komnas Perempuan melalui Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan berdiskusi dengan Kompol Suryadi bagian Direktorat Operasional dan AKP Indah dari unit PPA yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara Provinsi. Dalam diskusi, Komnas Perempuan memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM dan mandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama Provinsi Maluku Utara. Komnas Perempuan juga menanyakan tindak lanjut upaya hukum kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini di Maluku Utara dan ditangani Polda Maluku Utara.

 

Respon dari kepolisian, untuk kasus perkosaan yang pelakunya lebih dari satu yaitu enam orang, sudah ditindaklanjuti dan sudah masuk kejaksaan. Sedangkan kasus dengan pelaku aparat sudah masuk berjalan proses pidananya dan proses sanksi disiplin di Propam. Selain itu Kepolisian menyampaikan hambatan-hambatan dalam penanganan kasus diantaranya mengenai budaya masyakarat yang masih membiarkan kekerasan dan dianggap sebagai aib sehingga sedikit yang sampai pada pelaporan. Lalu hambatan geografi, Malut terdiri dari pulau sehingga akses transportasi harus menyebrang jika ada kasus-kasus di pulau lain dan biayanya cukup mahal, selain itu jumlah personil perempuan yang sedikit dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

Pada sore harinya, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Walikota Ternate, kunjungan ini diterima oleh Walikota Ternate yaitu Dr. Tauhid Soleman, M.Si, juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Ternate, yaitu Marjorie Amal. Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuan memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM independen dan mandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama di Provinsi Maluku Utara.

 

Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas Perempuan karena telah berkunjung ke Ternate untuk memberikan pengarahan dan masukan untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan terutama di Ternate. Data kasus terbaru di tahun 2021 juga disampaikan oleh kepala Dinas PPA bahwa telah mengalami penurunan. Namun hal itu bisa memberikan dua kesimpulan menurut Kepala Dinas, yaitu bisa jadi kasusnya menurun, atau yang kedua orang/penyintas tidak berani melapor, “Ke depan pemerintah kota akan membuat program-program kampanye ajakan melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan baik itu KDRT ataupun kekerasan seksual. Hambatan budaya, mengalami kekerasan itu aib bagi keluarga masih banyak menjadi kesadaran masyarakat hari ini di Maluku Utara”, tambahnya. Selain itu disampaikan bahwa Ternate kedepannya juga akan menjadi Kota Inklusif, kota yang ramah disabilitas baik dalam akses fasilitas dan lainnya, semoga implementasinya akan lebih baik.

 

Pada hari kedua, Komnas Perempuan melakukan siaran radio RRI Maluku Utara yang bertempat di Ternate dengan narasumber Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan dan Dewa dari DaurMala pada pukul 08.00-09.00 WIB. Substansi yang diangkat dalam siaran radio tersebut adalah tujuan kedatangan Komnas Perempuan dalam peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan serta penguatan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil serta pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi Maluku Utara dengan tujuan destinasi terlebih dahulu di Ternate. 

 

Setelah melakukan siaran radio, Komnas Perempuan melakukan pertemuan dengan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil di Hotel Bella Ternate pada pukul 12.00-17.00 WIB dengan didahului tes antigen dan makan siang. Komnas Perempuan diwakilkan Bahrul Fuad sebagai narasumber pertama dalam pertemuannya menyampaikan pemaparan tentang update konteks advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selanjutnya narasumber kedua, Dewa dari DaurMala juga menyampaikan tentang isu perempuan dan data kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara terutama Ternate. Selanjutnya dilengkapi oleh kawan-kawan jaringan masyarakat sipil yang datang dengan berbagai latar belakang isu.

 

Hal terpenting disampaikan oleh mitra-mitra lembaga pendamping yaitu di Maluku Utara, pendamping masih berjalan sendiri-sendiri belum memiliki keselarasan dalam alur pengaduan dan penanganan kasus-kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual, termasuk soal rujukan karena salah rujukan bisa membahayakan korban kekerasan.

 

Harapan ke depan Komnas Perempuan hadir membantu pengembangan sistem pencegahan dan penanganan kasus ini dengan melibatkan pemerintah daerah. Pembahasan dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut yang diusulkan oleh mitra diantaranya agar ada kerja kolaborasi ke depan untuk penguatan jaringan kekerasan terhadap perempuan sekaligus mengembangkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, dengan perhatian khusus pada kekerasan seksual


Pertanyaan / Komentar: