Komnas Perempuan melakukan serangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
terhadap Perempuan di beberapa daerah. Salah satu daerah yang dikunjungi adalah
Maluku Utara yaitu Ternate dalam rangka penguatan
jaringan kampanye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk jaringan
kelompok disabilitas, sekaligus bersinergi untuk pendokumentasian data catatan
tahunan (CATAHU) anti kekerasan terhadap perempuan. Melalui kunjungan ini diharapkan akan dapat menjalin kerjasama yang lebih
erat dalam mengembangkan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap
perempuan, dengan perhatian khusus pada kekerasan seksual. Oleh karenanya Komnas Perempuan tahun ini
memilih Maluku Utara yakni Ternate untuk dikunjungi dalam rangkaian waktu 10-12
Desember 2021.
Dalam kunjungan di hari pertama Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke
Polda Malut yang diterima melalui Direktorat Kriminal Umum, Kepala Unit PPA,
Komnas Perempuan melalui Bahrul Fuad selaku Komisioner Komnas Perempuan
berdiskusi dengan Kompol Suryadi bagian Direktorat Operasional dan AKP Indah
dari unit PPA yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara Provinsi.
Dalam diskusi, Komnas Perempuan memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai
lembaga HAM dan mandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadap
perempuan, terutama Provinsi Maluku Utara. Komnas Perempuan juga menanyakan
tindak lanjut upaya hukum kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini
di Maluku Utara dan ditangani Polda Maluku Utara.
Respon dari kepolisian, untuk kasus perkosaan yang pelakunya lebih dari
satu yaitu enam orang, sudah ditindaklanjuti dan sudah masuk kejaksaan.
Sedangkan kasus dengan pelaku aparat sudah masuk berjalan proses pidananya dan
proses sanksi disiplin di Propam. Selain itu Kepolisian menyampaikan
hambatan-hambatan dalam penanganan kasus diantaranya mengenai budaya masyakarat
yang masih membiarkan kekerasan dan dianggap sebagai aib sehingga sedikit yang
sampai pada pelaporan. Lalu hambatan geografi, Malut terdiri dari pulau
sehingga akses transportasi harus menyebrang jika ada kasus-kasus di pulau lain
dan biayanya cukup mahal, selain itu jumlah personil perempuan yang sedikit
dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada sore harinya, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Walikota
Ternate, kunjungan ini diterima oleh Walikota Ternate yaitu Dr. Tauhid Soleman, M.Si, juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota
Ternate, yaitu Marjorie Amal. Dalam pertemuan ini, Komnas Perempuan
memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM independen dan
mandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama
di Provinsi Maluku Utara.
Walikota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komnas Perempuan karena
telah berkunjung ke Ternate untuk memberikan pengarahan dan masukan untuk
pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan terutama di
Ternate. Data kasus terbaru di tahun 2021 juga disampaikan oleh kepala Dinas
PPA bahwa telah mengalami penurunan. Namun hal itu bisa memberikan dua
kesimpulan menurut Kepala Dinas, yaitu bisa jadi kasusnya menurun, atau yang
kedua orang/penyintas tidak berani melapor, “Ke depan pemerintah kota akan
membuat program-program kampanye ajakan melaporkan kasus-kasus kekerasan
terhadap perempuan baik itu KDRT ataupun kekerasan seksual. Hambatan budaya,
mengalami kekerasan itu aib bagi keluarga masih banyak menjadi kesadaran
masyarakat hari ini di Maluku Utara”, tambahnya. Selain itu disampaikan bahwa
Ternate kedepannya juga akan menjadi Kota Inklusif, kota yang ramah disabilitas
baik dalam akses fasilitas dan lainnya, semoga implementasinya akan lebih baik.
Pada hari kedua, Komnas Perempuan melakukan siaran radio RRI Maluku
Utara yang bertempat di Ternate dengan narasumber Bahrul Fuad selaku Komisioner
Komnas Perempuan dan Dewa dari DaurMala pada pukul 08.00-09.00 WIB. Substansi
yang diangkat dalam siaran radio tersebut adalah tujuan kedatangan Komnas Perempuan
dalam peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan serta
penguatan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil serta pemerintah
dan aparat penegak hukum di Provinsi Maluku Utara dengan tujuan destinasi terlebih
dahulu di Ternate.
Setelah melakukan siaran radio, Komnas Perempuan melakukan pertemuan
dengan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil di Hotel Bella Ternate
pada pukul 12.00-17.00 WIB dengan didahului tes antigen dan makan siang. Komnas
Perempuan diwakilkan Bahrul Fuad sebagai narasumber pertama dalam pertemuannya
menyampaikan pemaparan tentang update
konteks advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selanjutnya narasumber
kedua, Dewa dari DaurMala juga menyampaikan tentang isu perempuan dan data
kasus kekerasan terhadap perempuan di Maluku Utara terutama Ternate.
Selanjutnya dilengkapi oleh kawan-kawan jaringan masyarakat sipil yang datang
dengan berbagai latar belakang isu.
Hal terpenting disampaikan oleh mitra-mitra lembaga pendamping yaitu di
Maluku Utara, pendamping masih berjalan sendiri-sendiri belum memiliki
keselarasan dalam alur pengaduan dan penanganan kasus-kasus kekerasan khususnya
kekerasan seksual, termasuk soal rujukan karena salah rujukan bisa membahayakan
korban kekerasan.
Harapan ke depan Komnas Perempuan hadir membantu pengembangan sistem
pencegahan dan penanganan kasus ini dengan melibatkan pemerintah daerah. Pembahasan
dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut yang diusulkan oleh mitra
diantaranya agar ada kerja kolaborasi ke depan untuk penguatan jaringan
kekerasan terhadap perempuan sekaligus mengembangkan
sistem pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, dengan perhatian
khusus pada kekerasan seksual.