...
Kabar Perempuan
Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Yogyakarta dan Semarang

Komnas Perempuan melakukan serangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di beberapa daerah. Salah satunya adalah Yogyakarta dan Semarang dalam rangka penguatan jaringan kampanye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk jaringan kelompok disabilitas, dan jaringan kampanye mari bicara kebenaran serta sekaligus bersinergi untuk pendokumentasian catatan tahunan (CATAHU) anti kekerasan terhadap perempuan. Oleh karenanya Komnas Perempuan tahun ini memilih Yogyakarta dan Semarang untuk dikunjungi dalam rangkaian waktu 6-9 Desember 2021.

 

Dalam kunjungan hari pertama, Komnas Perempuan melakukan siaran radio di Sonora FM dengan narasumber Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan dan Agnes, Komisioner KPID DIY pada pukul 11.00-12.00 WIB. Substansi yang diangkat dalam siaran radio tersebut adalah tujuan kedatangan Komnas Perempuan dalam peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan serta penguatan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil serta pemerintah dan aparat penegak hukum di Provinsi DIY. Setelah melakukan siaran radio, Komnas Perempuan melakukan pertemuan dengan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil di Hotel Phoenix Jogja pada pukul 12.00-17.00 WIB dengan didahului tes antigen dan makan siang. Komnas Peerempuan, melalui Veryanto Sitohang sebagai narasumber pertama dalam pertemuannya menyampaikan pemaparan tentang update konteks advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selanjutnya narasumber kedua, Agnes, Komisioner KPID DIY juga menyampaikan tentang framing isu perempuan di dalam media masih sangat seksis dan misoginis, namun framing pemberitaan kasus kekerasan seksual baik dan sedikit yang menunjukan identitas korban. Pembahasan dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut yang diusulkan oleh mitra diantaranya agar ada kerjasama kedepannya untuk penguatan jaringan anti kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam pendokumentasian data CATAHU.

 

Pada hari kedua, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Polda DIY diterima oleh Direktorat Kriminal Umum dan Kepala Unit PPA. Komnas Perempuan melalui Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan berdiskusi dengan bagian direktorat melalui Lidwina dari unit PPA yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan secara Provinsi. Dalam diskusi, Komnas Perempuan memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM dan mandatnya serta menyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama di Provinsi DIY. Selanjutnya Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke DP3A DIY dan diterima oleh Kepala Dinas PPA beserta jajarannya. Komnas Perempuan memaparkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dengan Yogya menduduki ranking ke 8 menurut data CATAHU Komnas Perempuan tahun 2021, lalu ranking pertama menurut data Simponi.

 

Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa data memang naik, namun yang paling penting bagi Pemprov DIY adalah memastikan layanan untuk korban kekerasan terhadap perempuan. Pemprov DIY memastikan korban kekerasan baik yang memiliki KTP DIY dan yang ada di DIY namun memiliki KTP di luar DIY juga Pemprov DIY tangani. Pemprov DIY sudah memiliki forum pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak se-DIY terlibat di dalamnya ada pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, semua berkoordinasi secara efektif dalam forum ini.

 

Selanjutnya di hari ketiga dan keempat, Komnas Perempuan mengadakan kunjungan ke Perkumpulan Rasa Dharma di Semarang untuk diskusi bersama mitra Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan perkumpulan Rasa Dharma mendiskusikan tentang sinci Ita Martadinata dan sejarah perkembangan sosiologi masyarakat di Semarang. Komnas Perempuan menyampaikan maksud kedatangan ke Semarang sekaligus untuk membangun kerjasama ke depan terkait kampanye mari bicara kebenaran dan Bhinneka itu Indonesia. Komnas Perempuan juga mengunjungi Lembaga LBH Apik Semarang dalam rangka ingin mengetahui data kasus kekerasan terhadap perempuan terutama kekerasan seksual. Selain itu, Komnas Perempuan dan LBH Apik Semarang juga mendiskusikan kerentanan LBH APIK Semarang sebagai perempuan pembela HAM yang sering mendapati tekanan dan ancaman ketika mendampingi kasus-kasus kekerasan seksual. Bentuknya seperti diteror melalui media sosial pribadi dan organisasi, didatangi aparat, ditabrak, dilontarkan kata-kata kasar dan lainnya. Namun kasus-kasus tetap masih didampingi LBH Apik sampai tuntas. Kemudian, di sore harinya Komnas Perempuan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta.


Pertanyaan / Komentar: