Komnas Perempuan melakukan serangkaian kampanye 16 Hari Anti Kekerasan
terhadap Perempuan di beberapa daerah. Salah satunya adalah Yogyakarta dan
Semarang dalam rangka penguatan
jaringan kampanye dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual termasuk jaringan
kelompok disabilitas, dan jaringan kampanye mari bicara kebenaran serta
sekaligus bersinergi untuk pendokumentasian catatan tahunan (CATAHU) anti
kekerasan terhadap perempuan. Oleh
karenanya Komnas Perempuan tahun ini memilih Yogyakarta dan Semarang untuk
dikunjungi dalam rangkaian waktu 6-9 Desember 2021.
Dalam kunjungan hari pertama, Komnas Perempuan melakukan siaran radio di
Sonora FM dengan narasumber Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan dan Agnes,
Komisioner KPID DIY pada pukul 11.00-12.00 WIB. Substansi yang diangkat dalam
siaran radio tersebut adalah tujuan kedatangan Komnas Perempuan dalam
peringatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan serta penguatan
jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil serta pemerintah dan aparat
penegak hukum di Provinsi DIY. Setelah melakukan siaran radio, Komnas Perempuan
melakukan pertemuan dengan jaringan mitra lembaga layanan dan masyarakat sipil
di Hotel Phoenix Jogja pada pukul 12.00-17.00 WIB dengan didahului tes antigen
dan makan siang. Komnas Peerempuan, melalui Veryanto Sitohang sebagai
narasumber pertama dalam pertemuannya menyampaikan pemaparan tentang update
konteks advokasi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selanjutnya narasumber
kedua, Agnes, Komisioner KPID DIY juga menyampaikan tentang framing isu perempuan di dalam media
masih sangat seksis dan misoginis, namun framing
pemberitaan kasus kekerasan seksual baik dan sedikit yang menunjukan identitas
korban. Pembahasan dilanjutkan dengan diskusi rencana tindak lanjut yang
diusulkan oleh mitra diantaranya agar ada kerjasama kedepannya untuk penguatan
jaringan anti kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam pendokumentasian data
CATAHU.
Pada hari kedua, Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke Polda DIY
diterima oleh Direktorat Kriminal Umum dan Kepala Unit PPA. Komnas Perempuan
melalui Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan berdiskusi dengan bagian
direktorat melalui Lidwina dari unit PPA yang menangani kasus kekerasan
terhadap perempuan secara Provinsi. Dalam diskusi, Komnas Perempuan
memperkenalkan lembaga Komnas Perempuan sebagai lembaga HAM dan mandatnya serta
menyampaikan data kasus kekerasan terhadap perempuan, terutama di Provinsi DIY.
Selanjutnya Komnas Perempuan melakukan kunjungan ke DP3A DIY dan diterima oleh
Kepala Dinas PPA beserta jajarannya. Komnas Perempuan memaparkan data kasus
kekerasan terhadap perempuan dengan Yogya menduduki ranking ke 8 menurut data CATAHU Komnas Perempuan tahun 2021, lalu ranking pertama menurut data Simponi.
Lebih lanjut, Kepala Dinas menyampaikan bahwa data memang naik, namun
yang paling penting bagi Pemprov DIY adalah memastikan layanan untuk korban kekerasan
terhadap perempuan. Pemprov DIY memastikan korban kekerasan baik yang memiliki
KTP DIY dan yang ada di DIY namun memiliki KTP di luar DIY juga Pemprov DIY
tangani. Pemprov DIY sudah memiliki forum pencegahan dan penanganan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak se-DIY terlibat di dalamnya ada
pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, semua berkoordinasi secara
efektif dalam forum ini.
Selanjutnya di hari ketiga dan keempat, Komnas Perempuan mengadakan
kunjungan ke Perkumpulan Rasa Dharma di Semarang untuk diskusi bersama mitra
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan perkumpulan Rasa Dharma mendiskusikan
tentang sinci Ita Martadinata dan sejarah perkembangan sosiologi masyarakat di
Semarang. Komnas Perempuan menyampaikan maksud kedatangan ke Semarang sekaligus
untuk membangun kerjasama ke depan terkait kampanye mari bicara kebenaran dan Bhinneka
itu Indonesia. Komnas Perempuan juga mengunjungi Lembaga LBH Apik Semarang
dalam rangka ingin mengetahui data kasus kekerasan terhadap perempuan terutama
kekerasan seksual. Selain itu, Komnas Perempuan dan LBH Apik Semarang juga
mendiskusikan kerentanan LBH APIK Semarang sebagai perempuan pembela HAM yang
sering mendapati tekanan dan ancaman ketika mendampingi kasus-kasus kekerasan
seksual. Bentuknya seperti diteror melalui media sosial pribadi dan organisasi,
didatangi aparat, ditabrak, dilontarkan kata-kata kasar dan lainnya. Namun
kasus-kasus tetap masih didampingi LBH Apik sampai tuntas. Kemudian, di sore
harinya Komnas Perempuan melakukan perjalanan kembali ke Jakarta.