...
Kabar Perempuan
Pertemuan Komnas Perempuan dengan Menteri Keuangan untuk Advokasi Kebijakan dan Penguatan Kelembagaan



"Kebijakan itu penting banget. Ini kan masalah dignity atau kehormatan martabat manusia, di Indonesia khususnya. Saya secara tulus, dari dalam hati saya, saya sangat menghormati dan sangat menghargai pekerjaan ibu dan bapak sekalian. Jadi tolong dijaga terus. Ini karena bagian dari menjaga martabat bangsa kita”, tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan pada Rabu(11/1/2023) di Kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia.


Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka upaya penguatan kelembagaan Komnas Perempuan dan advokasi kebijakan yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Hadir dalam pertemuan dari Komnas Perempuan: Ketua, Andy Yentriyani, Wakil Ketua, Olivia Chadidjah Salampessy, Komisioner yang terdiri dari Maria Ulfah Anshor, Theresia Iswarini dan Bahrul Fuad, Sekretaris Jenderal, Heemlyvaartie D. Danes, serta badan pekerja. Sementara dari Kemenkeu hadir Menteri Sri Mulyani Indrawati, didampingi oleh Direktur Jenderal Anggaran, Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, R. Wiwin Istanti, dan Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan, Hidayat Amir.


Dalam kesempatan ini, Komnas Perempuan menjelaskan mengenai gambaran trend pelaporan kekerasan terhadap perempuan yang setiap tahunnya meningkat hampir 50%. Komnas Perempuan juga menjelaskan mengenai isu-isu strategis yang menjadi fokus kerja Komnas Perempuan di periode 2020-2024 antara lain mengenai isu perempuan dalam konflik dan bencana, perempuan tahanan dan serupa tahanan, kekerasan seksual, perempuan pekerja, serta yang terakhir penguatan kelembagaan Komnas Perempuan.




Sri Mulyani sangat prihatin dengan terjadinya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, yang hingga saat ini kasusnya didominasi oleh kasus KDRT. Selain itu, Sri Mulyani juga menyoroti laporan Komnas Perempuan terkait penanganan pasca konflik dan bencana yang belum memperhatikan gender, adanya kesenjangan penghasilan antara laki-laki dan perempuan, belum terlindunginya perempuan pekerja informal seperti pekerja rumah tangga, dan tentunya kekerasan seksual yang makin masif terjadi, seperti di rumah, tempat kerja, hingga dunia maya.


Dalam pertemuan ini, Sri Mulyani menyampaikan komitmennya dalam upaya penghapusan segala kekerasan terhadap perempuan, dan tentunya dalam upaya penguatan kelembagaan Komnas Perempuan, yakni terkait revisi Perpres No. 65 tahun 2005 dan revisi Perpres No. 132 Tahun 2017.


“Perlu sinergi dan kolaborasi untuk mendapatkan impact mulai dari edukasi, sosialisasi, sampai kepada penanganan tadi,” tutur Sri Mulyani.



Pertanyaan / Komentar: