Profil Singkat
Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna
Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024
AHMAD JUNAIDI
Ahmad Junaidi adalah salah satu pendiri dan Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) sejak tahun 2008 hingga saat ini. Ia juga aktif sebagai jurnalis dan editor di The Jakarta Post, serta dosen dalam Ilmu Komunikasi di Universitas Tarumanegara, Jakarta.
Lahir di Surabaya, Ahmad Junaidi adalah alumnus Studi Gender di Universitas Indonesia Program Pascasarjana di mana ia memperoleh gelar Master setelah menyelesaikan studi Program Sastra Inggris di Universitas Airlangga, Surabaya. Ia diangkat menjadi Dewan Pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta Periode 2001-2003 dan pada tahun 2011-2013 aktif di AJI Indonesia. Bersama dengan pendiri SEJUK lainnya, pada tahun 2010 ia menulis buku tentang jurnalisme perdamaian dan pluralisme “Menentang Tirani Mayoritas”, Porno! Feminisme, Seksualitas dan Pornografi di Media Grasindo tahun 2012, dan Editor “Mewartakan Agama” pada tahun 2015.
KAMALA CHANDRAKIRANA
Kamala Chandrakirana pernah memimpin Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai Sekretaris Jenderal (1998-2003) dan Ketua Komisi Paripurna (2003-2009). Setelah masa baktinya selesai, ia diangkat oleh Komisi HAM PBB di Jenewa sebagai anggota Kelompok Kerja tentang diskriminasi terhadap perempuan dalam hukum dan praktik, yang merupakan mekanisme pelaporan HAM independen pada komisi antar-pemerintahan ini.Ia menjalankan tugas PBB tersebut selama 6,5 tahun (2010-2017) mewakili kawasan Asia Pasifik. Kamala juga pernah diangkat sebagai anggota dari dua gugus kerja independen yang dibentuk oleh Presiden RI, yaitu Tim Pencari Fakta Kematian Munir (2005) dan Satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negeri yang Terancam Hukuman Mati (2011).
Di lingkungan masyarakat sipil, Kamala berkiprah pada tingkatan lokal, nasional, regional dan global untuk berbagai isu. Untuk isu hak-hak perempuan dan keadilan gender dengan Yayasan Penguatan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Perhimpunan Rahima, Yayasan Fahima (Cirebon), Alimat, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), danMusawah: Global Movement for Equality and Justice in the Muslim Family; untuk isu pendidikan alternatif dan gerakan budaya berbasis komunitas dengan Yayasan Tanoker (Jember) dan Institut Mosintuwu (Poso); untuk isu HAM dan tata pemerintahan baik dengan Koalisi untuk Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK), Perkumpulan ELSAM dan Indonesian Corruption Watch (ICW); untuk penanganan konflik dan perdamaian dengan Conflict Resolution Unit-Technical Advisory Committee, Asia Pacific Women’s Alliance on Peace and Security (APWAPS) dan Women Media Collective (Sri Lanka); serta untuk isu keswadayaan sumber daya bagi gerakan sosial dan pembela HAM dengan Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa), Urgent Action Fund for Women’s Human Rights Asia and Pacific (UAF A&P) dan jaringan internasionalFoundations for Peace.
MAMIK SRI SUPATMI
Mamik Sri Supatmi adalah dosen tetap di Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Dia adalah pendiri dan aktif di LPBHP (Lembaga Pengada Layanan dan Bantuan Hukum untuk Perempuan) Sarasvati – Yogyakarta sejak tahun 2016, anggota dan pengurus Jaringan Proklamasi Anak Indonesia (JPAI) sejak tahun 2016, dan aktif memberikan dampingan layanan bagi perempuan penghuni Lapas Perempuan Semarang sejak tahun 2010 sampai dengan saat ini.
Mamik Sri Supatmi memperoleh gelar Sarjana Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia pada tahun 1995, kemudian menempuh studi Magister Kajian Wanita Program Pascasarjana, Universitas Indonesia, dengan judul tesis “Kontruksi dan Praktik Seksualitas Perempuan di Penjara” dan lulus tahun 2009. Kerap kali menjadi narasumber dalam pelbagai seminar/diskusi publik/lokakarya untuk isu Perlindungan Anak, Perempuan dan Keadilan, Vulnerable Group dan Hak-hak Seksual dan Hak-hak Korban Kejahatan, menjadi Saksi Ahli dalam persidangan perkara anak dan perkara perempuan, bersama dengan jaringan aktivis perempuan dan perlindungan anak terlibat dalam advokasi perubahan kebijakan kriminal khususnya RKUHP, RKUHAP, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak. Ia juga pernah menjadi Anggota Panitia Seleksi Dekan FISIP UI pada tahun 2017.
MIRYAM S.V. NAINGGOLAN
Miryam Nainggolan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Yayasan Pulih Jakarta, Pusat Pemulihan Trauma sejak tahun 2016 dan aktif sebagai Konsultan Independen. Pada tahun 2012-2016 Miryam pernah menjabat sebagai Direktur Building Professional Social Work in Developing Countries (BPSW), tahun 2008-2016 menjadi pengajar di STKS, Program Spesialis untuk mata kuliah Perencanaan Program Kesejahteraan Sosial dan Analisis Kebijakan Sosial dan pada tahun 2004-2013 sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Pulih Jakarta, Pusat Pemulihan Trauma dan Intervensi Psikososial. Miryam juga pernah menjadi Ketua Dewan Kode Etik Ikatan Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) pada tahun 2010-2016, lalu tahun 2002–2015 sebagai Pengurus di Pusat Pemberdayaan untuk Rekonsiliasi dan Perdamaian (PPRP), Yogyakarta dan Fasilitator Program Lokakarya Mediasi dan Pendidikan Demokrasi/HAM di berbagai daerah konflik di Indonesia Timur, serta pada tahun 1998-2000 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta.
Lahir di Bogor, Miryam Nainggolan memperoleh gelar Master of Social Work, School of Social Work, University of Michigan, Ann Arbor, Michigan, USA pada tahun 1987, setelah menyelesaikan studi Psikologi di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1979 untuk Spesialis Bidang Psikologi Industri dan Organisasi. Saat ini Miryam aktif dalam berbagai aktivitas sosial dan pelayanan masyarakat antara lain sebagai Anggota Dewan Pembina Asosiasi Pendidikan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial Indonesia, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pekerjaan Sosial Indonesia (KPSI), Dewan Pembina di Wahana Visi Indonesia dan aktif di Depatermen Teologi Majelis Sinode GPIB- Bidang Kajian Teologi, ASEAN Social Work Consortium, Kelompok Kerja untuk Pengungkapan Kebenaran (KKPK) Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu serta Jaringan Antar Iman Indonesia (JAII).
USMAN HAMID
Usman Hamid adalah Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. Dia menyelesaikan studi MPhil di Departemen Perubahan Politik dan Sosial, Australian National University (ANU) tahun 2016. Pada tahun 1998, Usman adalah seorang aktivis mahasiswa dari Universitas Trisakti di mana empat mahasiswa ditembak mati — insiden ini memicu protes nasional yang menggulingkan rezim Suharto. Dia kemudian menjadi koordinator KontraS, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan. Pada 2004 Usman ditunjuk sebagai anggota Tim Pencari Fakta Presiden yang menyelidiki pembunuhan tahun 2004 terhadap pembela HAM terkemuka Munir Said Thalib. Dia juga menjabat sebagai penasihat ahli untuk International Center for Transitional Justice (ICTJ), kantor Jakarta, dari 2010 hingga 2012. Pada 2011 Usman masuk ke dalam Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Manajemen Pembangunan, di mana ia meninjau kebijakan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia 2011-2014. Pada 2012 Usman ikut mendirikan Public Virtue Institute dan Change.org Cabang Indonesia, platform petisi online terbesar di dunia. Dia pernah menjadi visiting scholar di University of Columbia (2003) dan fellowship di Nottingham University (2009).
Link unduh dokumen terkait :
1. Profil Singkat Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024 : https://drive.google.com/file/d/1nSDy_SNgAYVjx61zwaxQ6k4pDvwItQQN/view?usp=sharing
2. Siaran Pers Komnas Perempuan Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020 – 2024 https://drive.google.com/file/d/1FMXBQESiOtlIk26pdgW4EofYrfRY3DFH/view?usp=sharing