...
Kabar Perempuan
Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Penguatan dalam Masa Transisi Kepemimpinan



Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, menyampaikan pentingnya penguatan dan dukungan terhadap keberlanjutan program dan kelembagaan, khususnya dalam masa transisi kepemimpinan Komnas Perempuan yang akan datang pada tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama KPK, LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Selasa (3/9/2024) di gedung DPR RI.


“Kami mencermati bahwa postur anggaran Komnas Perempuan untuk masa transisi kepemimpinan tahun 2025 mengalami pengurangan hingga 12%, sama seperti lembaga lainnya. Bahkan, anggaran tahun berjalan 2024 saja masih kurang. Saat ini, Komnas Perempuan bekerja dengan anggaran sebesar 34 miliar, dan sedang berproses dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta tambahan anggaran sebesar 5,6 miliar guna menopang gaji sumber daya manusia (SDM) dari bulan Agustus hingga Desember,” ungkap Andy Yentriyani.


Jika usulan tersebut disetujui, maka tahun 2024, Komnas Perempuan akan mengelola 40 miliar dalam setahun untuk seluruh programnya. Dengan perbandingan tersebut, pada tahun 2025, Komnas Perempuan akan mengelola anggaran sebesar 30 miliar, sehingga kesenjangan antara kebutuhan dan alokasi akan terasa signifikan, terutama terkait penggajian SDM. 


Dalam diskusi dengan Kemenkeu, Komnas Perempuan telah mencoba mengonversi beberapa mata anggaran program, namun tetap tidak mencukupi. Saat ini Komnas Perempuan  berada pada posisi Pagu Minus Belanja Pegawai mulai Agustus hingga Desember 2024. Untuk itu, Komnas Perempuan mengharapkan Kemenkeu dan Bappenas RI untuk membantu menelaah anggaran apa lagi yang dapat dikonversi guna menutupi kekurangan tersebut.


Berdasarkan proyeksi anggaran, di masa kepemimpinan Komnas Perempuan pada tahun 2025, anggaran untuk gaji hanya mencukupi hingga bulan April, sehingga gaji untuk bulan Juni hingga Desember belum tersedia. Meski kondisinya demikian, Ketua Komnas Perempuan menegaskan bahwa Komnas Perempuan tetap akan menjaga layanan publik tetap terselenggara dengan baik guna mendukung perempuan korban kekerasan terpenuhi hak-haknya. 

Menanggapi penyampaian tersebut, anggota Komisi III, Adde Rosi Khoerunnisa, menekankan pentingnya memperjuangkan alokasi anggaran untuk gaji.

"Saya merasa sangat tertampar. Tidak tercapainya advokasi anggaran, minimal untuk gaji pegawai, harus diperjuangkan," ujarnya.

Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, menambahkan bahwa kondisi Komnas Perempuan sudah memasuki tahap darurat. 

"Juni nanti situasinya sudah darurat karena anggaran habis, sementara ada transisi kepemimpinan di Komnas Perempuan dan juga kepemimpinan nasional. Kami akan meneruskan informasi terkait pagu indikatif ini. Mudah-mudahan dengan waktu yang terbatas, pada tanggal 9 atau 10 September kita bisa mendapatkan kabar baik," ujar Hinca.

Di akhir rapat kerja, Pimpinan Komisi III, Bambang Wuryanto menegaskan untuk memperjuangkan kebutuhan Komnas Perempuan  pada Rapat di Badan Anggaran DPR RI dengan Pemerintah mendatang di tanggal 10 September 2024. Untuk itu, Komisi III mendorong Komnas HAM dan Komnas Perempuan mengajukan kembali usulan kekurangan ini secara tertulis kepada DPR RI.



Pertanyaan / Komentar: