Sebagai tindak lanjut pembentukan Tim Independen Lembaga Nasional HAM (LNHAM) untuk Pencarian Fakta atas Peristiwa Unjuk Rasa Agustus-September 2025, Komnas Perempuan bersama lima LNHAM melakukan Rapat Koordinasi Tim Independen LNHAM di Ruang Persahabatan Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Pertemuan ini membahas finalisasi kerangka acuan, struktur tim, dan tahapan pencarian fakta bersama. Selain itu, masing-masing LNHAM menyampaikan update temuan awal dari hasil pemantauan lembaga terkait dugaan pelanggaran HAM, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan dan perlakuan terhadap demonstran termasuk pada perempuan yang berhadapan dengan hukum maupun kelompok rentan lainnya seperti anak dan kelompok disabilitas baik sebagai korban maupun pelaku. Pembentukan Tim Independen ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas negara serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai prinsip hak asasi manusia.
Kegiatan rapat kordinasi tim dihadiri pimpinan Komnas HAM, Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) beserta jajaran. Diakhir pertemuan ini ditutup dengan pembahasan pembagian kerja dan menyepakati timeline tim indenpenden yang akan bekerja hingga Desember 2025.