...
Kabar Perempuan
Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peluncuran Kajian Perkembangan Kebijakan Penyikapan Konflilk Selama 20 Tahun Reformasi (23 Mei 2018)

 

MENATA LANGKAH MAJU

“PELUNCURAN KAJIAN PERKEMBANGAN KEBIJAKAN PENYIKAPAN KONFLIK SELAMA 20 TAHUN REFORMASI UNTUK PEMAJUAN PEMENUHAN HAM PEREMPUAN DAN PEMBANGUNAN PERDAMAIAN”

Jakarta, Grand Sahid Jaya, 23 Mei 2018  

 

Yang terhormat:

Ibu/Bapak perwakilan Kementerian/Lembaga,

Rekan-rekan perwakilan lembaga-lembaga mitra, dan

Ibu/Bapak para undangan yang telah hadir di ruangan ini

 

Selamat pagi dan salam nusantara,

Tahun ini genap 20 tahun sudah perjalanan Reformasi yang dilalui bangsa Indonesia dengan berbagai capaian dan tantangannya. Tantangan yang paling signifikan adalah konflik berkekerasan yang terus berulang mewarnai dua dekade perjalanan Reformasi, meskipun beberapa konflik dalam skala besar telah diselesaikan hingga tahun 2005, melalui sejumlah Perjanjian Damai. Seperti halnya konflik di Aceh, Kalimantan Barat dan Tengah, Poso dan Maluku.

Berulangnya konflik berkekerasan paska perjanjian damai, merupakan fenomena global. Menurut Laporan Bank Dunia tentang Pembangunan Dunia tentang Konflik, Keamanan dan Pembangunan (2011), kebanyakan perjanjian damai gagal, dan konflik bangkit lagi beberapa tahun kemudian. Dan hampir separuh dari konflik tersebut kembali terjebak dalam kekerasan. Perdamaian dan konflik terjadi secara terserak, proses perdamaian di satu tempat bisa terjadi seiring dengan kekerasan di tempat lain. Selain itu, analisis data internasional The Asia Foundation (2013) tentang konflik-konflik di dunia menunjukkan, konflik di kawasan Asia berlangsung paling lama dibandingkan dengan kawasan-kawasan lainnya di dunia. Rata-rata konflik di Asia berlangsung 45 tahun, dan konflik-konflik tersebut merupakan konflik lama yang muncul kembali, karena tidak pernah tertangani secara tuntas.

Isu konflik tidak dapat dipisahkan dari persoalan kekerasan terhadap perempuan, karena konflik secara khusus menyasar dan memberikan kerentanan tersendiri bagi perempuan, baik dalam kapasitasnya sebagai korban, maupun sebagai agen perdamaian. Hasil pemantauan Komnas Perempuan tentang kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan yang terjadi di sejumlah wilayah dan konteks konflik sepanjang 20 tahun keberadaan Komnas Perempuan, menunjukkan hirarkhi gender telah menempatkan perempuan rentan mengalami kekerasan seksual pada masa konflik, dan dipinggirkan pada proses dan masa perdamaian.

Sebagai lembaga HAM yang dilahirkan dari konflik dan diberikan mandat khusus penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Komnas Perempuan memiliki tanggungjawab moral dan institusional untuk merefleksikan penyikapan konflik oleh Negara dan masyarakat dalam 20 tahun Reformasi, dan mengusulkan sejumlah strategi perbaikan agar Indonesia tidak perlu seperti negara-negara berkonflik lainnya di Asia, yang membutuhkan waktu hingga 45 tahun untuk menyelesaikan konflik di negaranya secara tuntas. Untuk itu, Komnas Perempuan melakukan upaya “Tinjau Ulang” terhadap penyikapan konflik di Indonesia selama 20 Tahun Reformasi, dari perspektif HAM perempuan. Upaya ini dimaksudkan untuk mengenali ragam upaya penyelesaian konflik baik oleh Negara maupun masyarakat, serta pola kerentanan dan daya juang perempuan dalam berbagai konteks konflik di Indonesia, yang akan digunakan sebagai basis menyusun Peta Jalan Baru Penyikapan Konflik dan Pembangunan Perdamaian, termasuk di dalamnya pemenuhan hak konstitusional perempuan di wilayah konflik dan paska konflik. Peta jalan baru ini diawali dengan Kajian Perkembangan Kebijakan terkait Penyikapan Konflik selama 20 Tahun Reformasi, yang hasil kajiannya telah ada di tangan Ibu/Bapak sekalian. Hasil kajian ini memperlihatkan, bagaimana Negara menyikapi konflik melalui 5 pilar Penyikapan, yaitu Perlindungan, Pertanggungjawaban Hukum, Pemulihan, Pencegahan, dan Partisipasi. Hasil kajian ini juga memperlihatkan 5 isu krusial terkait penyikapan konflik yang muncul selama 20 Tahun Reformasi, yaitu: Pencegahan Konflik dan Kerentanan Baru, Pertanggungjawaban Hukum dan Penyelesaian Efektif, Pemulihan dan Pembangunan yang Inklusif, Partisipasi dan Resiliensi Perempuan, serta Perlindungan dan Budaya Demokrasi.

Jika merujuk kepada analisa data internasional The Asia Foundation tentang konflik-konflik di dunia sebagaimana yang telah disebutkan di atas, maka dua dekade Reformasi adalah momentum yang sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk memiliki pijakan baru dalam penyelesaian konflik secara tuntas, sehingga kita bisa mencegah konflik kembali berulang dalam 25 tahun ke depan. Jika kebutuhan untuk ini bisa bisa kita kenali sekarang, maka fase ke tiga dekade Reformasi dapat kita gunakan untuk melakukan sejumlah perbaikan.

Pencapaian Goal 16 SDG’s /Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) tentang perdamaian yang inklusif dan pembangunan yang berkelanjutan, membutuhkan pengetahuan yang komprehensif dan holistik tentang kompleksitas dan dimensi konflik, termasuk pengetahuan tentang pengalaman perempuan dalam konflik. Identifikasi terhadap kesenjangan yang menyebabkan konflik tidak dapat tertangani secara tuntas, adalah bagian penting dari pembangunan pengetahuan tersebut. Untuk itu Komnas Perempuan berharap hasil kajian ini dapat digunakan pemerintah dan masyarakat untuk mengenali sejumlah kesenjangan yang masih perlu diperbaiki, agar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, terutama terkait dengan kesetaraan gender dan HAM perempuan serta perdamaian yang inklusif dapat dicapai oleh Negara kita.

Mengakhiri sambutan ini, perkenankan saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada para Komisioner Purna Bakti Komnas Perempuan dan sejumlah mitra baik yang mewakili organisasi maupun secara individu, yang telah terlibat dalam seluruh proses kajian hingga penyusunan laporan hasil kajian ini. Terima kasih juga kepada Ibu/Bapak yang mewakili kementerian dan lembaga, atas kesediaannya memberikan tanggapan terhadap laporan ini. Tanggapan dari Ibu/Bapak perwakilan kementerian/lembaga, akan kami lampirkan sebagai bagian dari laporan ini nanti.

Demikian yang dapat disampaikan, terima kasih atas perhatian ibu/bapak dan rekan-rekan sekalian, dan mohon maaf atas segala kekurangan.

 

Jakarta, 23 Mei 2018

Azriana

Ketua Komnas Perempuan

Link unduh dokumen :

Sambutan Ketua Komnas Perempuan di Peluncuran Kajian Perkembangan Kebijakan Penyikapan Konflilk Selama 20 Tahun Reformasi (23 Mei 2018)

 


Pertanyaan / Komentar: