Pada hari Rabu, 24 Februari 2021,
Komnas Perempuan mendapat kunjungan dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia RI (BPK RI) yang diketuai oleh
Bapak Mohammad Nashir Salim dalam rangka melaksanakan tugas pemeriksaan laporan
keuangan satuan kerja Komnas HAM Tahun Anggaran 2020. Berbeda dari tahun-tahun
sebelumnya, pemeriksaan laporan keuangan
tahun ini, Komnas Perempuan akan
dibuatkan laporan tersendiri sebagai identitas lembaga yang terpisah dari
Komnas HAM walaupun dalam praktiknya pengelolaan keuangan negara masih dibawah
satuan kerja Komnas HAM.
Pada pertemuan kali ini Wakil
Ketua Komnas Perempuan, Ibu Mariana Amiruddin menyampaikan beberapa hal terkait
kelembagaan Komnas Perempuan termasuk didalamnya terkait program-program kerja
yang telah dilaksanakan termasuk alokasi
sumber anggaran yang digunakan untuk pencapaian pelaksanaan seluruh
program kerja yang telah tertuang dalam Rencana Strategis Komnas Perempuan 2020
-2024. Dalam diskusi ini juga disampaikan beberapa informasi lainnya terkait
pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan termasuk sistem dan
mekanisme pelaporan keuangan dan bagaimana pengelolaan sumber daya manusia yang ada membantu dalam
pelaksanaan pencapaian output yang
diharapkan dalam setiap program kerjanya.
BPK RI mengapresiasi terhadap usaha Komnas Perempuan
dalam melakukan beberapa
perbaikan guna
mendukung akuntabilitas dan efektifitas dalam melakukan pengelolaan anggaran
negara. Pada kesempatan ini Bapak Mohammad Nashir Salim menyampaikan bahwa
pemeriksaan laporan keuangan ini bukan untuk mencari kesalahan tetapi bagaimana
pengelolaan keuangan negara ini dapat dijalankan sesuai dengan tata peraturan
yang ada, sehingga tidak berdampak pada kerugian negara, potensi kerugian
negara, ketidakefisienan dan ketidakefektifan dalam melakukan pengelolaan
keuangan negara.
Pemeriksaan laporan keuangan TA
2020 ini akan dilakukan sampai dengan empat (4) minggu ke depan dan tim BPK RI
sangat berharap Komnas Perempuan dapat memberikan informasi dan data-data
dengan tepat, guna mendukung pencapaian pertanggungjawaban laporan keuangan
negara khususnya untuk satuan kerja Komnas HAM tepat waktu dan tepat opini.
Bagi Komnas Perempuan upaya yang dilakukan oleh BPK RI adalah merupakan bentuk
penguatan dukungan negara untuk upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan
*)