...
Kabar Perempuan
Training of Trainer Modul Pelatihan Disabilitas, Perempuan dan Lansia, Kerjasama Komnas Perempuan dengan Bale Perempuan

Pada tanggal 17-19 Februari 2022 lalu, bertempat di salah satu hotel di daerah Kota Bekasi, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengadakan Training of Trainer Modul Pelatihan Disabilitas, Perempuan, dan Lansia. Kegiatan ini bekerjasama dengan Bale Perempuan, salah satu mitra pengada layanan Komnas Perempuan untuk Kawasan Bekasi dan sekitarnya. Bale Perempuan secara aktif memberikan pendampingan pada perempuan dan anak korban kekerasan, juga melakukan advokasi isu-isu keberagaman dan inklusifitas.

 

Tujuan training ini adalah untuk melakukan ujicoba 3 modul disabilitas dan lansia melalui pelatihan bagi calon fasilitator (Training of Trainer) di wilayah Bekasi dan sekitarnya, serta menemukenali kebutuhan-kebutuhan di lapangan untuk menyempurnakan dan memperkaya modul sebelum digunakan secara luas di wilayah-wilayah lainnya. Tiga modul yang dimaksud adalah Modul Anggaran Desa yang Responsif terhadap Perempuan Disabilitas, dan Lansia; Modul Kesehatan Reproduksi dan Anti Kekerasan bagi Perempuan Penyandang Disabilitas; dan Modul Perlindungan Perempuan Penyandang Disabilitas dan Lansia.

 

Proses penyusunan modul telah dilakukan pada tahun 2021 dengan melibatkan para ahli pada isu-isu disabilitas yang juga berpengalaman dalam melakukan pendampingan dan advokasi hak-hak disabilitas. Selain itu, dalam penyusunan modul juga melibatkan mitra komunitas yang juga melakukan advokasi hak-hak disabilitas.

 

Peserta ujicoba modul terdiri dari berbagai unsur, antara lain organisasi penyandang disabilitas, pemerintah daerah, pendamping desa, ormas keagamaan, dan organisasi ekstra kampus. Dengan beragamnya unsur peserta diharapkan dapat memperkaya isi modul yang telah dibuat.

 

Dari ujicoba tahap satu ini dirasakan bahwa modul yang telah dihasilkan cukup operasional dan relevan dengan keadaan saat ini. Namun tidak dipungkiri tetap memerlukan penyesuaian-penyesuaian terhadap teknik dan materi agar modul yang ada dapat lebih baik digunakan kedepannya di seluruh wilayah di Indonesia.

 

Refleksi yang positif didapatkan dari peserta setelah mengikuti training tersebut. Dengan metode Most Significant Change (MSC), peserta menyampaikan perubahan yang disarasakannya bahwa sebelumnya beliau berpikir bahwa kekerasan terhadap kawan-kawan penyandang disabilitas tidak banyak terjadi di masyarakat, namun ternyata beragam kekerasan dan diskriminasi yang terjadi. Beliau berkomitmen untuk lebih peka dengan isu ini kedepannya.

 

Perubahan lain yang juga dirasakan peserta adalah bahwa sebelumnya beliau menganggap bahwa lansia tidak terlalu dipikirkan dalam reallita, namun ternyata sama halnya dengan perempuan dan penyandang disabilitas, lansia juga sangat perlu dilibatkan dalam setiap proses pembentukkan kebijakan. Kedepannya beliau berkomitmen untuk turut mengkampanyekan isu tersebut.


NQ-Divisi Pendidikan


Pertanyaan / Komentar: