Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Universitas Andi Sudirman (UNIASMAN) Bone, melakukan penandatanganan dua dokumen kerja sama di Ruang Persahabatan Komnas Perempuan pada Senin (27/05/2024). Dokumen pertama adalah Kesepahaman Bersama antara UNIASMAN dan Komnas Perempuan tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penandatanganan dilakukan oleh Dr.H.M. Yasin,SH,MH, selaku Rektor Universitas dan Andy Yentriyani, selaku ketua Komnas Perempuan.
Dokumen kedua adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Politik dan Hukum, UNIASMAN dan Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan tentang Perwujudan Anti Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penandatanganan dilakukan oleh Dr. Asia,SP,SH,MH. Dekan Fakultas Politik dan Hukum dan Alimatul Qibtiyah, Ketua Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan.
Asia menyampaikan, bahwa adanya kerja sama dengan Komnas Perempuan ini memberikan kekuatan dan keberanian bagi UNIASMAN, khususnya tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk melaksanakan tugas-tugas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengembangan Sumber Daya Manusia yang bebas dari kekerasan.
Bentuk kerja sama yang dimaksud antara lain terkait penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, pengabdian kepada masyarakat), mewujudkan kampus yang bebas dari kekerasan, penyediaan kebijakan kampus terkait PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), pembentukan tim Satgas PPKS, mengintegrasikan kurikulum Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender di dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan SDM serta melaksanakan kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
“Kerja sama ini merupakan salah satu upaya implementasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021, pertemuann ini tidak hanya sebatas penandatanganan saja, namun harus ada bentuk tindak lanjut dengan adanya rencana agenda secepatnya terkait penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” pesan Rektor UNIASMAN, H.M. Yasin dalam sambutanya.
Yasin menambahkan bahwa sebagai agenda awal bisa dilakukan sosialisasi PPKS kepada civitas akademika UNIASMAN atau penguatan kapasitas kepada tim Satgas PPKS.
Sementara itu, Alimatul Qibtiyah menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut kerja sama ini, kegiatan bisa dilaksanakan secara fleksibel, jika tidak memungkinkan off-line, bisa dilaksanakan secara daring.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama yang saling menguntungkan. Adanya penanganan kasus di kampus bukanlah aib dan mencoreng nama baik kampus, namun mindset sebaiknya dibalik. Bahwa kampus mendapatkan predikat baik dan membudaya jika telah memiliki mekanisme penanganan dan pencegahan kekerasan seksual,” imbuh Alimatul.
Dalam penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Dr.H.M. Yasin,SH,MH, selaku Rektor UNIASMAN, Dr.Asia,SP,SH,MH selaku Dekan Fakultas Politik dan Hukum UNIASMAN, serta Andi Harni selaku Pembina Yayasan UNIASMAN. Sedang dari Komnas Perempuan dihadiri oleh Andy Yentriyani selaku ketua Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah selaku ketua Subkomisi Pendidikan, Theresia Iswarini Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan, Retty Ratnawati, ketua Bidang Resource Center dan tiga Badan Pekerja Komnas Perempuan.