...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan : Komisioner Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024

Siaran Pers Komnas Perempuan

Komisioner Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024

Jakarta, 10 Januari 2020

Pada  22 November 2019 Sidang Komisi Paripurna, berdasarkan SK 04/KNAKTP/SKP/XII/2019 telah memutuskan 15 nama komisoner yang bertugas untuk periode 2020-2024. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses pemilihan dengan mempertimbangkan mandat Komnas Perempuan sebagaimana termaktub dalam Perpres No. 65 Tahun 2005. Pertimbangan lain yang juga digunakan adalah masukan publik dan Prinsip-prinsip Paris yang merupakan rujukan global bagi lembaga nasional hak asasi manusia. Kelima belas komisoner tersebut adalah:

1.Maria Ulfah Anshor (Jakarta)
2.Dewi Kanti (Kuningan - Jawa Barat)
3.Satyawanti (Mataram - NTB)
4.Rainy Maryke Hutabarat (Bekasi)
5.Olivia Chadijah Salampessy (Ambon - Maluku)
6.Th. Sri Endras Iswarini (Jakarta)
7.Bahrul Fuad (Jakarta)
8.Nahei (Situbondo – Jawa Timur)
9.Alimatul Qibtiyah (Yogyakarta)
10.Siti Aminah Tardi (Depok)
11.Tiasri Wiandani (Tangerang)
12.Veryanto Sitohang (Medan – Sumatera Utara)
13.Andy Yentriyani (Pontianak – Kalimantan Barat)
14.Mariana Amiruddin (Jakarta)
15.Retty Ratnawati (Malang – Jawa timur)

Sejak 2 Januari 2020, Komisioner terpilih periode 2020 – 2024 telah mulai bekerja dan serah terima  tugas secara resmi dari Komisioner periode  2015-2019 kepada  Komisioner periode 2020-2024 telah dilakukan pada 7 Januari 2020.

Sidang Komisi Paripurna pertama, 7-8 Januari 2020, memutuskan untuk mengadopsi model masa transisi guna membentuk tim kerja yang lebih optimal. Masa transisi yang dimaksud adalah sejak 7 Januari hingga 11 Maret 2020.  Selama masa transisi, seluruh layanan publik Komnas Perempuan tetap dapat diakses publik dengan mekanisme yang telah dikembangkan selama ini.  

Seluruh anggota komisioner kemudian membagi diri untuk mengemban tugas di sub komisi Pemantauan, Pendidikan, Pemulihan, Reformasi Hukum dan Kebijakan, dan Partisipasi Masyarakat, serta membentuk tim kelembagaan. Sidang Komisi Paripurna juga telah memilih Tim Pimpinan Sementara, yang terdiri dari 2 komisioner periode ke dua dan 3 komisioner periode yang pertama,  yaitu Andy Yentriyani; Mariana Amiruddin; Dewi Kanti; Theresia Sri Endras Iswarini; dan Satyawanti.

Guna mencapai tujuan penghapusan kekerasan terhadap perempuan, Komisioner Periode 2020-2024 menyambut ajakan kerjasama maupun saran-saran dari semua pihak.

Narahubung:

Elwi Gito (0812-8799-6922)

 

Narasumber:

  1. Veryanto Sitohang
  2. Mariana Amiruddin
  3. Rainy Maryke Hutabarat (kontak via Whatsapp/SMS)

Link unduh dokumen : Siaran Pers Komnas Perempuan_Komisioner Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024_10 Januari 2020

 


Pertanyaan / Komentar: