Siaran Pers Komnas Perempuan Memperingati Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 2026

today1 jam yang lalu
10
Sep-2026
24
0

”Perkuat Narasi dan  Sistem Dukungan:  Merangkul dan Pemulihan Korban”

Jakarta, 10 September 2026

NOMOR: 56/ HM.02.03/IX/2026

Dalam rangka Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia, Komnas Perempuan menegaskan bahwa pencegahan bunuh diri harus dilakukan melalui pendekatan kesehatan fisik dan mental masyarakat yang berperspektif hak asasi manusia dan gender, serta berpusat pada korban. Upaya ini tidak cukup hanya untuk mendorong individu mencari pertolongan, tetapi juga harus memastikan tersedianya perlindungan, layanan pemulihan, dukungan sosial, serta akses keadilan bagi perempuan yang mengalami kekerasan.

Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri menunjukkan tren peningkatan laporan kejadian bunuh diri sepanjang periode 2020–2024, dengan kenaikan secara keseluruhan mencapai 60%. Tren ini juga terlihat pada 2025. Hingga 7 November 2025, tercatat 1.270 laporan kejadian bunuh diri, dengan rata-rata lebih dari 100 laporan setiap bulan. Data ini perlu dibaca dengan saksama, mengingat pencatatan dan pelaporan kasus bunuh diri masih menghadapi keterbatasan. Namun demikian, angka tersebut menunjukkan urgensi penguatan kebijakan pencegahan, sistem pencatatan, layanan krisis, serta dukungan kesehatan jiwa yang dapat diakses secara aman dan tanpa stigma.

Komisioner Yuni Asriyanti menegaskan bahwa kekerasan berbasis gender berpotensi menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi kesehatan jiwa perempuan dan meningkatkan kerentanan terhadap pikiran maupun perilaku bunuh diri. Risiko tersebut dapat meningkat ketika korban berada dalam relasi kekerasan yang berulang, tidak memperoleh perlindungan, mengalami isolasi sosial, menghadapi ancaman dari pelaku, atau mengalami hambatan dalam mengakses layanan dan keadilan. Fakta menunjukkan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2025 mencatat 376.529 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sepanjang 2025, naik 14,07% dibandingkan tahun sebelumnya.

Komnas Perempuan juga mengingatkan sejumlah peristiwa bunuh diri dalam aksi terorisme, terpaparnya generasi muda pada akses tindakan kekerasan di media dan digital yang dapat memicu peniruan tindakan bunuh diri seperti paparan ekstremisme mengarah terorisme. Kondisi ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan upaya pencegahan bunuh diri dengan kesadaran masyarakat pada situasi dan kondisi psikologis orang atau keluarga terdekat. Dukungan kesehatan jiwa akan lebih efektif apabila korban juga memperoleh rasa aman, pendampingan, akses terhadap layanan yang mudah dijangkau, serta penanganan hukum yang berperspektif korban, tegas Komisioner Rr. Agustini.

Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia diperingati setiap 10 September. Tema global tahun 2024-2026 adalah “Changing the Narrative on Suicide” atau “Mengubah Narasi tentang Bunuh Diri”, dengan seruan “Start the Conversation” atau “Mulai Percakapan”. Tema tersebut mengajak masyarakat untuk mengakhiri stigma, membangun percakapan yang terbuka dan berempati, serta memastikan setiap orang dapat mencari pertolongan tanpa takut dihakimi, maupun terjebak pada situasi menyerahkan diri untuk bunuh diri. Lebih dari itu, perubahan narasi juga menuntut perubahan sistem, yaitu  pencegahan bunuh diri harus menjadi prioritas kebijakan publik, didukung oleh layanan yang bermutu, mudah diakses, dan berkelanjutan.

Indonesia telah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peraturan ini mengatur penyelenggaraan upaya kesehatan jiwa serta pencegahan bunuh diri. Implementasinya perlu memastikan bahwa perempuan korban kekerasan memperoleh deteksi dini, konseling, dukungan psikologis awal, rujukan yang aman, layanan krisis, pendampingan berkelanjutan, serta pemulihan yang tidak memisahkan kesehatan jiwa dari kebutuhan perlindungan dan akses keadilan.

Komnas Perempuan mendorong sinergi lintas sektor dalam layanan penanganan kekerasan, layanan kesehatan jiwa, penegakan hukum yang berperspektif korban, serta penguatan sistem dukungan yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk pencegahan dan pemulihan korban. Pada saat yang sama, sejalan dengan seruan “Mulai Percakapan”, Komnas Perempuan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif sebagai support system bagi lingkungan sekitar yang dimulai dari langkah sederhana dengan tidak menghakimi, namun merangkul dan mendampingi, serta memulai percakapan terbuka. Mengubah narasi berarti mengubah cara kita melihat, mendengar, merespons, dan memastikan bahwa tidak ada yang menghadapi situasi krisis seorang diri.

Narahubung: 081181141557

accessibility_new
Menu Aksesibilitas