Siaran Pers Komnas Perempuan Memperingati Hari Ulang Tahun ASEAN 2026

today6 jam yang lalu
18
Agt-2026
33
0

“Navigating Our Future, Together: Memastikan Hak Perempuan dalam Agenda ASEAN” NOMOR:

44/ HM.02.03/VIII/2026

Jakarta, 8 Agustus 2026

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memperingati Hari Ulang Tahun ASEAN yang mengusung tema “Navigating Our Future, Together” sebagai momentum untuk menegaskan dan memastikan bahwa setiap negara anggota melangkah bersama menuju masa depan tanpa meninggalkan perempuan.

Memasuki tahun 2026, dunia tengah menghadapi beragam tantangan global. Ketegangan geopolitik sampai disrupsi ekonomi melemahkan kohesi masyarakat. Di sisi lain, percepatan teknologi membawa peluang besar, namun juga menimbulkan risiko baru yang harus dikelola dengan hati-hati. Dalam konteks ini, stabilitas kawasan menjadi semakin penting, agar Asia Tenggara tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya. Stabilitas kawasan memungkinkan negara-negara ASEAN menjaga jalur perdagangan tetap terbuka, mengelola dampak krisis global, dan memastikan bahwa pembangunan tidak terhenti.

Bagi Komnas Perempuan, pembangunan berkelanjutan tersebut harus memastikan bahwa perempuan tidak tertinggal, melainkan menjadi bagian aktif dalam proses pembangunan dan perdamaian kawasan.

Sondang Frishka, Komisioner Komnas Perempuan menegaskan, “Tema Navigating Our Future, Together mengingatkan kita bahwa masa depan ASEAN hanya dapat dicapai melalui kebersamaan yang solid dan adaptif. Kebersamaan itu harus berlandaskan pada penghormatan hak asasi manusia dan keadilan gender, sehingga perempuan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga aktor utama dalam perjalanan menuju kawasan yang damai, sejahtera, dan berkeadilan. Dengan demikian, tema ini bukan hanya slogan, tetapi panggilan nyata untuk memastikan perempuan menjadi bagian utama dalam perjalanan ASEAN.”

Melalui AICHR (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights), negara-negara ASEAN berkomitmen untuk memajukan dan melindungi HAM di kawasan Asia Tenggara dengan pendekatan konsultasi, dialog, dan konsensus. Namun demikian, komitmen tersebut masih menghadapi tantangan dalam implementasinya. Berbagai pelanggaran HAM masih terus terjadi di negara-negara anggota ASEAN, sementara mekanisme regional melalui AICHR belum memiliki mandat perlindungan yang cukup kuat untuk memastikan adanya akuntabilitas dan pemulihan bagi korban. Keterbatasan tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara komitmen normatif ASEAN terhadap HAM dan kapasitas kelembagaan mekanisme regional untuk memastikan implementasinya. Perdebatan mengenai penguatan mekanisme tersebut menjadi semakin relevan dengan munculnya agenda pengembangan ASEAN Human Rights Index, yang diarahkan untuk membangun instrumen yang dapat mengukur dan memantau perkembangan pemajuan dan perlindungan HAM di kawasan. AICHR sendiri telah melakukan konsultasi regional mengenai Human Rights Index dan dalam Five-Year Work Plan 2026–2030 kembali menempatkan konsultasi mengenai indeks HAM sebagai salah satu agenda untuk memetakan instrumen yang telah ada, mengidentifikasi praktik baik dan tantangan, serta merumuskan rekomendasi bagi kemungkinan pengembangan indeks HAM regional.

Dalam konteks tersebut, Komnas Perempuan memiliki posisi strategis sebagai lembaga HAM nasional dengan mandat khusus untuk memajukan hak asasi perempuan dan menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Komnas Perempuan secara aktif membangun engagement dengan mekanisme HAM ASEAN, termasuk melalui dialog dengan AICHR mengenai isu-isu HAM perempuan dan peluang penguatan kerja sama regional.

“Keterlibatan ini penting karena pengukuran HAM di tingkat regional tidak semestinya hanya berorientasi pada keberadaan regulasi dan kebijakan, tetapi juga harus mampu menangkap pengalaman kelompok yang mengalami diskriminasi dan kerentanan berlapis, termasuk perempuan,” tegas Maria Ulfah Ansor, Ketua Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan juga terus mendorong penguatan mekanisme perlindungan HAM dalam isu-isu lintas batas dan kelompok rentan, termasuk isu pengungsi dan pencari suaka. Pada 2026, misalnya, Komnas Perempuan menerbitkan kajian mengenai perempuan pengungsi di tiga wilayah yang menyoroti masih lemahnya kerangka perlindungan nasional, khususnya karena kebijakan pengungsi belum sepenuhnya memiliki perspektif gender dan belum memadai dalam merespons kerentanan perempuan terhadap kekerasan berbasis gender. Dalam peringatan Hari Pengungsi Internasional 2026, Komnas Perempuan kembali mendorong penguatan perlindungan bagi pengungsi dalam negeri maupun luar negeri dan pencari suaka, termasuk melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016, penguatan mekanisme pendataan dan perlindungan, serta pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan dan anak perempuan pengungsi.

Melalui peringatan HUT ASEAN, Komnas Perempuan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama dalam pemajuan hak-hak perempuan, sehingga ASEAN benar-benar menjadi kawasan yang damai, sejahtera, dan berkeadilan gender.

Narahubung: 081181141557

accessibility_new
Menu Aksesibilitas