...
Siaran Pers
Siaran Pers Komnas Perempuan Seruan Hari Hak Asasi Manusia Internasional

"Mendorong Upaya Konkrit untuk Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan

dan Pelanggaran HAM Perempuan"

 

Jakarta, 11 Desember 2023

Dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada 10 Desember 2023 yang Ke-75 Tahun, Komnas Perempuan menyerukan pentingnya langkah konkret dan kesungguhan semua pihak, khususnya negara dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap perempuan.

Berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan yang diterbitkan sejak tahun 2001 hingga 2021, selama 21 tahun mencatat sebanyak 3.846.237 kasus kekerasan berbasis gender (KBG) terhadap perempuan. Kasus KBG terhadap perempuan tidak hanya terus meningkat, melainkan juga semakin kompleks dengan munculnya berbagai bentuk dan jenis kekerasan, yang sering kali saling beririsan dengan isu-isu lain, sehingga menimbulkan kerentanan perempuan terhadap kekerasan berlapis.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menegaskan kekerasan terhadap perempuan tidak mengenal usia, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, status ekonomi, atau relasi korban dengan pelaku. Kekerasan terhadap perempuan terjadi di semua sektor, sementara pemenuhan hak-hak dasar mereka masih menjadi tantangan serius di berbagai lapisan masyarakat.

"Diperlukan kesungguhan untuk mengambil langkah-langkah konkret dan sinergi dari semua pihak guna memastikan perlindungan yang efektif bagi perempuan. Selain itu, perlu juga dipastikan upaya pencegahan terhadap keberulangan kekerasan terhadap perempuan, hingga akhirnya mampu mewujudkan keadilan bagi perempuan yang menjadi korban kekerasan," tegas Andy Yentriyani.

Meski sejumlah kebijakan yang melindungi perempuan telah tersedia, namun faktanya penanganan terhadap perempuan korban kekerasan belum optimal. Hal ini diperkuat oleh temuan Komnas Perempuan dalam praktik restorative justice di 9 provinsi dan 23 kabupaten/kota di Indonesia yang menggambarkan bahwa pelibatan perempuan korban kekerasan secara substantif dalam proses tersebut belum dilakukan. Selain itu, masih terdapat celah untuk impunitas dan keberulangan, pengabaian pemulihan korban, ditambah minimnya akuntabilitas aparat penegak hukum.

Kegiatan kampanye 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan tahun 2023 yang diselenggarakan Komnas Perempuan bersama mitra di berbagai daerah di antaranya adalah dialog dengan pemerintah daerah dan aparat kepolisian. Dalam dialog tersebut, Komnas Perempuan mendengarkan dan mengapresiasi komitmen pemerintah daerah untuk melakukan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk aparat kepolisian yang telah mengimplementasikan Undang-Undang No.12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, di antaranya adalah Polda Bangka Belitung, Polres Jember dan Polres Solo. Komnas Perempuan terus mendorong agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum berkomitmen mengimplementasikan undang-undang yang melindungi perempuan sesuai dengan mandat masing-masing.

Peringatan Hari HAM Internasional adalah puncak dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang diselenggarakan setiap 25 November hingga 10 Desember secara serentak di seluruh dunia. Pada tahun 2023 ini, tercatat sekuranganya ada 119 organisasi dari 21 provinsi yang turut melakukan kampanye 16 HAKTP. 

Ketua Subkomisi Partisipasi Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang, menyatakan rangkaian 16 HAKTP ini menekankan pesan secara simbolik bahwa kekerasan terhadap Perempuan merupakan pelanggaran HAM dan mesti dihapuskan.

"Seiring dengan semangat Deklarasi HAM Universal, Komnas Perempuan terus berkomitmen melalui berbagai cara dan pendekatan dalam edukasi publik untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap perempuan. Pesan 'Kenali Hukumnya dan Lindungi Korban' yang disuarakan pada momentum 16 HAKTP bertujuan untuk membangkitkan semangat solidaritas semua pihak agar keadilan bagi Perempuan dapat terwujud” ujar Veryanto Sitohang.

Narahubung: Elsa (+62 813-8937-1400)


Pertanyaan / Komentar: