Komnas Perempuan Meluncurkan Kampanye Global 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan UN Women telah meluncurkan Kampanye Global Anti Kekerasan terhadap Perempuan (27 November 2018). Pada kegiatan yang telah berlangsung di @America (Pusat Kebudayaan America) kemarin, diadakan dengan...
Komnas Perempuan Meluncurkan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap PerempuanKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah mengadakan konferensi pers sebagai tanda peluncuran Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan tahun ini (23 November 2018). Komnas Perempuan, melalui Aziana (Ketua) dan komisioner lainnya Mariana Amiruddin...
Komnas Perempuan di Pembukaan Pameran Seni LanternAzriana (Ketua Komnas Perempuan) memberikan kata sambutan saat pembukaan Pameran Seni Lantern yang diluncurkan dalam momentum Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (24/11/2018). Pameran yang digagas oleh Riandara & Cheryl Co-Founders ini mengungkapkan bahwa seni adalah medium...
Komnas Perempuan Audiensi dengan Majalah Tempo Komnas Perempuan Audiensi dengan Majalah Tempo Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan audiensi ke Majalah Tempo (29/10/2018). Audiensi ini dilakukan oleh Mariana Amiruddin (Komisioner dan Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat) dan Badan Pekerja...
Merayakan Keberagaman : Meneguhkan Kesadaran Hak Konstitusi bagi Generasi Muda di SekolahMerayakan Keberagaman: Meneguhkan Kesadaran Hak Konstitusi bagi Generasi Muda di SekolahDalam rangka Pekan Konstitusi, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengajak sekitar 45 murid, putra maupun putri dari SMA Negeri di DKI Jakarta untuk...
Ayo Menjadi Bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 Nov-10 Desember)Ayo Menjadi Bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (25 Nov-10 Desember) Salah satu mandat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) adalah meningkatkan kesadaran publik bahwa hak perempuan adalah Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena...
Komnas Perempuan Kerjasama dengan Telkomtelstra Menggunakan Teknologi Cloud Contact Center Komnas Perempuan Kerjasama dengan Telkomtelstra Menggunakan Teknologi Cloud Contact Center Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bermitra dengan Telkomtelstra untuk menggunakan teknologi cloud contact center guna meningkatkan efisiensi dan...
Komnas Perempuan Berdialog Bersama Badan Standar Nasional Pendidikan Pada Senin, 4 Juni 2018, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berdialog bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pada pertemuan tersebut Komnas Perempuan diwakili oleh komisioner dari Subkomisi Pendidikan: Nina Nurmila (Ketua) dan Masruchah...
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Komnas Perempuan dan Kementerian AgamaKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Kementerian Agama Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan kurikulum pendidikan berperspektif Hak Asasi Manusia dan Kesetaraan Gender untuk di lingkungan  Kementerian Agama. Nota...
“Peringatan 20 Tahun Tragedi Mei ‘98 : Mall Klender dan Monumen/ Makam Massal Korban Tragedi Mei 98 TPU Pondok Ranggon (Minggu, 13 Mei 2018)Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama dengan jaringan masyarakat sipil (komunitas korban dan pendamping, mahasiswa, organisasi perempuan dan HAM, sejarawan, akademisi, dll) akan mengadakan serangkaian kegiatan untuk memperingati #20TahunReformasi...
Delik Perzinahan dan samen leven dalam Fiqih. Oleh : Imam Nahe'i"Mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia perempuan melalui perluasan makna perzinaan dalam hukum pidana nasional pada dasarnya sejalan dengan pandangan dalam agama Islam yang menganjurkan pelaku untuk bertaubat daripada dijatuhi hukuman yang ditetapkan. Dalam Islam, konsep...
HASIL EKSAMINASI PUBLIK TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG No. 16 P/HUM/2006 dan No. 26 P/HUM/2007Tentang Permohonan Judicial Review atas Perda Kota Tangerang dan Kabupaten Bantul tentang Pelarangan PelacuranLink unduh dokumen :https://drive.google.com/file/d/14-MIqFxKYSIk8iAnVPgEuFUQWVYnRyEG/view?usp=sharing 
Mewujudkan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Menghindarkan Kriminalisasi terhadap PerempuanKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencermati adanya rumusan norma baru dalam RUU KUHP yang mengatur perluasan makna perzinahan yang memberikan peluang terjadinya overkriminalisasi terhadap perempuan, termasuk korban kekerasan seksual.Pahami lebih...
Komnas Perempuan Menginisiasi Lahirnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Berperspektif HAM dan GenderKomnas Perempuan Menginisiasi Lahirnya Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Berperspektif HAM dan Gender Lembaga pendidikan merupakan institusi strategis dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan seksual. Penting bagi para pendidik dan pembuat...
Konstruksi Kekerasan Seksual di Mata Hukum Memperlihatkan Rentannya Kriminalisasi KorbanKonstruksi Kekerasan Seksual di Mata Hukum Memperlihatkan Rentannya Kriminalisasi KorbanSebagai bagian dari rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP), Komnas Perempuan hadir dalam seminar bertajuk “Perempuan dan Konstruksi Kekerasan: Perempuan di Mata...
Menampilkan 571 sampai 585 dari 604 baris

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas