Pernyataan Sikap Tindakan Penghilangan Rasa Aman dalam Berkumpul bagi Jemaat AhmadiyahĀ Komnas Perempuan, 06 Desember 2024Ā Telah terjadi pelarangan kegiatan Jalsah SalanahJemaat AhmadiyahĀ  Indonesia (JAI) diKabupaten Kuningan oleh Bupati dan Sekda kabupaten Kuningan yang semuladirencanakan pada tanggal 5-6 Desember 2024.Ā Para jemaat perempuanĀ  adalahpihak...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024Ā ā€œCegahKekerasan terhadap Perempuan dalam Pilkada Serentak 2024ā€Jakarta, 7 November 2024Ā Pada saat ini Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memilih Gubernurdan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yangakan digelar serentak di...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Pelantikan DPR RI 2024-2029ā€œ10 Agenda Prioritas Pelaksanaan Fungsi ParlemenĀ Periode 2024-2029untuk Penguatan Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuanā€Ā Ā Jakarta, 1 Oktober 2024Ā Ā Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menaruh harapan besar pada Dewan Perwakilan Rakyat...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi No. 140/PUU-XXI/2023"Perkuat Pelindungan Hukum Bagi Perempuan Pasca Perceraian"Ā Jakarta, 28 September 2024Ā Ā Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 140/PUU-XXI/2023 terkait kepatuhan pada putusan pengadilan atas hak pengasuhan...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Penghapusan Praktik Sunat Perempuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan ā€œPastikan Implementasi Penghapusan Praktik Sunat Perempuan untuk Semua Lapis Usiaā€ Ā Jakarta, 27 Agustus 2024 Ā Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Ketentuan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak Usia Sekolah dan Remaja dalam PP No. 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan§   KomisiNasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasiupaya pengaturan kesehatan reproduksi dan seksual pada laki-laki dan perempuan secarakomprehensif dan terpadu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024Peraturan Pelaksana...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan terhadap Ketentuan Aborsi Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam PP No. 28 Tahun 2024 tentang KesehatanJakarta, 03 Agustus 2024  § Komisi Nasional AntiKekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik ketentuan aborsibagi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang mengakibatkan kehamilantidak diinginkan. Ketentuan tersebut dirumuskan dalam Peraturan...
Pernyataaan Sikap Komnas Perempuan atas Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI tentang Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari"Wujudkan SistemPenyelenggaraan Pemilu yang Bebas Kekerasan Seksual"Ā Jakarta, 4 Juli 2024Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)mengapresiasi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu,3 Juli 2024 atas perkara pelanggaran Kode Etik...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan 
Terhadap Pengesahan Revisi Kedua UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE)Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)Ā memberikan catatan atas pengesahan Revisi UU di Sidang Paripurna DPR RI pada 5 Desember 2023. Dari segi formil, pembahasan dan akses terhadap dokumen sulit untuk diakses sehingga ruang partisipasi publik terbatas dan...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Tentang Pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa LaluPernyataan Sikap Komnas PerempuanTentang Pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang 12Ā Kasus Pelanggaran HAMĀ Berat di Masa LaluĀ Pelibatan Substantif dan Perhatian Khusus Pada Kerentanan dan Kebutuhan SpesifikĀ Ā Perempuan Korban, terutama Penyintas Kekerasan Seksual, dalam...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Terhadap Pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Pernyataan Sikap Komnas PerempuanĀ Ā 
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Per 9 November 2022 dan Pembahasan RKUHP 24 November 2022Pernyataan SikapĀ Komnas PerempuanTerhadapĀ Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum PidanaĀ (RKUHP) Per 9 November 2022 dan Pembahasan RKUHP 24 November 2022Ā Ā Pastikan Revisi KUHP Meneguhkan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan, termasuk Kekerasan...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Per 9 November 2022Pernyataan SikapĀ KomnasĀ PerempuanTerhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum PidanaĀ Ā (RKUHP) Per 9 November 2022Ā Jakarta, 14 November 2022Ā Ā Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sebagai lembaga nasional HAM bermandat khusus,...
Pernyataan Sikap dan Dukungan Komnas Perempuan Terhadap Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam Perkara Nomor 75/PUU-XX/2022Pernyataan Sikapdan Dukungan Komnas PerempuanTerhadap Pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaanterhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Dalam PerkaraNomor 75/PUU-XX/2022Jakarta, 27 Oktober 2022Penghargaan dan apresiasi...
Pernyataan Sikap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Terhadap Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Pernyataan SikapĀ Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap PerempuanTerhadap Rancangan Undang-UndangĀ  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Jakarta, 27 Juni 2022Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) berpandangan bahwa DPR RI dan pemerintah perlu memastikan...
Menampilkan 16 sampai 30 dari 74 baris

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas